MENU TUTUP

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Kec Salo

Ahad, 30 Mei 2021 | 13:17:51 WIB
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Kec Salo Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Salo Timur Kecamatan Salo pada Sabtu malam (29/05/2021).

GENTA, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Salo Timur Kecamatan Salo pada Sabtu malam (29/05/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RI alias IK warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 18 paket narkotika jenis tananam daun ganja kering terbungkus kertas putih, 9 lembar kertas paper, sebuah tas warna hitam dan 1 unit Handphone Merek Oppo warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 21.15 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika jenis tanaman daun ganja kering di wilayah Desa Salo Timur Kecamatan Salo. Kab Kampar.

Dari hasil penyelidikan ini, Tim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika inisial RI alias IK saat berada di Lapangan Bola Dusun Merbau Desa Salo Timur, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 18 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Setelah diinterogasi petugas, tersangka IK mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari RF alias BOY yang juga warga Desa Salo Timur, tanpa buang waktu Tim langsung mendatangi kediaman RF alias IK namun yang bersangkutan telah keburu kabur dari rumahnya.

Dirumah RF ini petugas menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kantong kresek seberat 150 gram, narkotika ini disembunyikan dibawah jok motor Honda Scoopy milik RF yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC.

Kini tersangka RI alias IK dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara seorang lainnya inisial RF masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), jelas AKP Daren.

(Rls Polres Kampar/ Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari