MENU TUTUP

Muslim: Bambang Widjojanto Perlu Jelaskan ke Publik, Kenapa Maming Tidak Kooperatif?

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:41:21 WIB
Muslim: Bambang Widjojanto Perlu Jelaskan ke Publik, Kenapa Maming Tidak Kooperatif?

GENTAONLINE.COM - Sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) seharusnya bisa memberikan arahan yang baik kepada kliennya, yakni Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming. Salah satunya menyarankan kliennya kooperatif atau tidak kabur saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi lolosnya Maming saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

Pada Senin (25/7), penyidik melakukan penggeledahan apartemen Maming di Kempinski, Jakarta. Penggeledahan dilakukan untuk menjemput paksa Maming yang sudah mangkir dua kali dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.


BW sendiri menjadi salah satu tim kuasa hukum Maming yang ditunjuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, BW rela melepaskan jabatan sebagai Ketua TGUPP Provinsi DKI Jakarta demi membela Maming di praperadilan melawan KPK.

"Apa dan bagaimana antara kuasa hukum dengan kliennya sehingga kliennya kabur? Tentunya Bambang mantan orang KPK itu akan dipersalahkan juga. Bambang akan disorot juga. Kok kliennya bisa gitu? Kenapa?" pungkas Muslim.


KPK pun meminta agar Maming kooperatif. Jika tidak, KPK mengancam akan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan