MENU TUTUP

Diskes Riau Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 6 Miliar Lebih

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:33:52 WIB
Diskes Riau Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 6 Miliar Lebih Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir

GENTAONLINE.COM- Dinas Kesehatan Riau hingga saat ini terus mencairkan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pembayaran insentif tenaga kesehatan berasal dari tiga anggaran. Pertama yakni dari APBN, APBD provinsi Riau dan terakhir APBD kabupaten/kota.

"Untuk APBN itu dananya diperuntukkan bagi RSUD, kemudian untuk APBD provinsi juga bisa untuk tenaga kesehatan RSUD jika memang mau diajukan ke provinsi," kata Mimi, Sabtu (31/10/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, sedangkan untuk APBD kabupaten/kota itu akan mengakomodir rumah sakit yang ada di kabupaten/kota. Jika masih ada tenaga kesehatan kabupaten/kota yang belum mendapatkan insentif, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pemerintah setempat.

"Kalau yang mengajukan ke provinsi, rata-rata sudah dicairkan. Yang sudah itu bulan Mei dan Juni, namun pencairan itu juga tergantung pada kecepatan dari rumah sakit yang mengajukan. Hingga saat ini, yang sudah kami bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp 6 miliar lebih," sebutnya.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan