MENU TUTUP

Yulisman dan Agung Nugroho Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Riau Pekan Depan

Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:53:32 WIB
Yulisman dan Agung Nugroho Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Riau Pekan Depan ilustrasi

GENTAONLINE.COM - SK Kemendagri terkait persetujuan dan pelantikan Yulisman sebagai ketua DPRD Riau dan Agung Nugroho sebagai wakil ketua DPRD Riau, sudah keluar. Pelantikan akan dilakukan Senin (7/12/2020).

Dalam SK tersebut, Mendagri Muhamad Tito Karnavian menegaskan, pengucapan sumpah/janji paling lama dilakukan 60 hari setelah SK ini diterima.

"Agenda pelantikan ketua dan Wakil ketua DPRD ini telah diatur hari Senin 7 Desember 2020. Namun, untuk mengantisipasi bisa saja dilaksanakan hari Rabu, atau Kamis, namun tetap dalam pekan yang sama," kata Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Muflihun menjelaskan, yang akan mengambil sumpah/janji pimpinan DPRD Riau adalah Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama ketua Pengadilan Tinggi Riau tersebut.

Sementara itu, pelantikan pimpinan DPRD Riau dari Fraksi PDI-P belum dilakukan. Karena sampai saat ini belum diusulkan oleh partai yang bersangkutan.

"Untuk pergantian pimpinan dari PDI-P sampai hari ini masih belum masuk usulannya ke DPRD Riau," cakapnya lagi.

Untuk diketahui, Yulisman akan dilantik sebagai ketua DPRD Riau periode 2019-2024 menggantikan Indra Gunawan Eet yang mundur dari DPRD Riau karena maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis.

Sementara, Agung Nugroho akan dilantik sebagai wakil Ketua menggantikan Asri Auzar yang mundur dari DPRD Riau karena maju Pilkada Rohil.

Meski belum masuk ke DPRD, pergantian pimpinan dari partai PDI-P hampir dipastikan jatuh ke tangan Syafaruddi Poti. Ia akan menduduki kursi yang ditinggalkan Zukri Misran karena mundur dari DPRD Riau untuk maju Pilkada Pelalawan.

Nama Poti sudah disetujui dan diusulkan oleh DPD PDI-P Riau, dan saat ini tinggal menunggu SK terbit dari DPP PDI-P.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan