MENU TUTUP

Riau Bentuk Satgas Karhutla Hingga Tingkat Desa

Senin, 14 Juni 2021 | 12:03:59 WIB
Riau Bentuk Satgas Karhutla Hingga Tingkat Desa ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM — Pemprov Riau bakal bentuk satgas Karhula hingga ke tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk pencegahan dan penanganan Karhutla di Provinsi Riau. Menurut Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal, dasar hukum terkait kebijakan ini masih dalam proses dan diklaim akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Gubernur Riau Syamsuar, dalam waktu dekat.

“Suratnya masih dalam proses, jadi surat edaran gubernur itu meminta kepada kabupaten kota agar membentuk Satgas hingga ke tingkat desa,” katanya, Senin, 14 Juni 2021. Dijelaskan, Satgas Karhutla hingga tingkat desa dianggap langkah efektif dalam upaya penanganan karhutla, mengingat satgas karhutla desa akan lebih mudah untuk menjangkau lahan terbakar.

Edy memastikan, saat ini belum ditemukan ada kebakaran hutan lahan di Riau. Meskipun diakuinya ada titik panas yang terpantau. Namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan ada kebakaran lahan di lokasi titik panas tersebut. Edy mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di Riau.  

Diantaranya adalah dengan mengaktifkan kembali patroli udara untuk memantau sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dengan patroli ini diharapkan petugas bisa langsung melakukan pemadaman jika ditemukan titik api yang baru muncul. “Kita mulai mengefektifkan patroli udara, kemudian kawan-kawan di kabupaten kota juga sudah kita minta untuk melakukan patroli rutin mendeteksi secara dini terjadi kebakaran lahan di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan