MENU TUTUP

Riau Bentuk Satgas Karhutla Hingga Tingkat Desa

Senin, 14 Juni 2021 | 12:03:59 WIB
Riau Bentuk Satgas Karhutla Hingga Tingkat Desa ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM — Pemprov Riau bakal bentuk satgas Karhula hingga ke tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk pencegahan dan penanganan Karhutla di Provinsi Riau. Menurut Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal, dasar hukum terkait kebijakan ini masih dalam proses dan diklaim akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Gubernur Riau Syamsuar, dalam waktu dekat.

“Suratnya masih dalam proses, jadi surat edaran gubernur itu meminta kepada kabupaten kota agar membentuk Satgas hingga ke tingkat desa,” katanya, Senin, 14 Juni 2021. Dijelaskan, Satgas Karhutla hingga tingkat desa dianggap langkah efektif dalam upaya penanganan karhutla, mengingat satgas karhutla desa akan lebih mudah untuk menjangkau lahan terbakar.

Edy memastikan, saat ini belum ditemukan ada kebakaran hutan lahan di Riau. Meskipun diakuinya ada titik panas yang terpantau. Namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan ada kebakaran lahan di lokasi titik panas tersebut. Edy mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di Riau.  

Diantaranya adalah dengan mengaktifkan kembali patroli udara untuk memantau sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dengan patroli ini diharapkan petugas bisa langsung melakukan pemadaman jika ditemukan titik api yang baru muncul. “Kita mulai mengefektifkan patroli udara, kemudian kawan-kawan di kabupaten kota juga sudah kita minta untuk melakukan patroli rutin mendeteksi secara dini terjadi kebakaran lahan di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan