MENU TUTUP

Ketua Elang 3 Hambalang Desak Menteri KLHK Serius Berantas Mafia Lahan di Riau

Ahad, 23 Februari 2025 | 08:33:14 WIB
Ketua Elang 3 Hambalang Desak Menteri KLHK Serius Berantas Mafia Lahan di Riau

Pekanbaru – Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas mafia lahan di Riau. Ia menegaskan bahwa permasalahan penguasaan hutan secara ilegal sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera dihentikan.

"Saya berharap Menteri KLHK serius dalam menangani hutan Riau ini, apalagi beliau adalah putra asli Riau dari Kuantan Singingi. Di daerah kelahiran beliau sendiri banyak terjadi pelanggaran. Kami dari Elang 3 Hambalang sudah mengantongi data terkait mafia lahan di Riau," ujar Pebriyan, Sabtu (23/2).

Ia menilai pemerintah harus lebih transparan dalam penegakan hukum terhadap para pelaku perampasan lahan. "Hentikan permainan di balik layar. Puluhan tahun mereka menikmati hasil tanpa membayar pajak. Kami minta pemerintah segera menyita semua lahan hutan lindung yang disalahgunakan dan mengembalikannya kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Pebriyan juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dari KLHK dalam waktu dekat, pihaknya siap turun langsung menggarap 20.000 hektare lahan hutan lindung sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia lahan.

Landasan Hukum Penindakan Mafia Lahan

Tuntutan Pebriyan merujuk pada sejumlah peraturan yang mengatur pengelolaan hutan dan pencegahan perambahan ilegal. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan secara tegas melarang penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Sanksi tegas juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku perambahan dan perusakan hutan secara ilegal.

Dengan adanya desakan dari masyarakat sipil seperti Elang 3 Hambalang, kini publik menantikan langkah nyata dari KLHK dalam menyelesaikan permasalahan mafia lahan di Riau. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari