MENU TUTUP

PTUN Perintahkan Menag Kembalikan Akhmad Mujahidin sebagai Rektor UIN Suska Riau

Selasa, 22 Juni 2021 | 09:04:53 WIB
PTUN Perintahkan Menag Kembalikan Akhmad Mujahidin sebagai Rektor UIN Suska Riau

GENTAONLINE.COM - Situs resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengumumkan putusan gugatan Prof Akhmad Mujahidin atas pencopotan dirinya oleh Menteri Agama sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.  Dalam pemberitahuan putusan tanggal 17 Juni 2021 tersebut, yang mana eksepsi Tergugat, dalam hal ini Menteri Agama Republik Indonesia tidak diterima. 

Putusan selanjutnya mengabulkan gugatan Penggugat, dalam hal ini Prof Akhmad Mujahidin untuk seluruhnya. Karena itu, menyatakan batal putusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Pembebasan Jabatan dari Tugas Tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau atas nama Prof Akhmad Mujahidin.

Selanjutnya mewajibkan pada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat berupa hak pemulihan hak penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula sebagai Rektor UIN Suska Riau. Dan juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp269 ribu.

Sementara itu Akhmad Mujahidin menanggapi keputusan tersebut sebagai syukur atas hasil perjuangannya. Ia mengharapkan semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Itu saja harapan saya. Semoga semua berakhir baik," tuturnya menjawab riauterkini.com di Pekanbaru, Senin (21/6/2021).(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran