MENU TUTUP

KPID Riau Minta Hak Anak untuk Belajar Melalui TVRI Jangan Dikebiri

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:20:21 WIB
KPID Riau Minta Hak Anak untuk Belajar Melalui TVRI Jangan Dikebiri

GENTAONLINE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memanggil dan mintai penjelasan kepada Kepala Stasiun LPP TVRI Riau Kepri, Yasran, terkait program belajar dari rumah yang disiarkan lewat TVRI melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggandeng Netflix dan Disney sebagai penyedia layanan konten siaran. 

Kritikan dari masyarakat luas karena tidak bisa menikmati belajar dari rumah yang disiarkan melalui TVRI untuk konten edukasi ternyata jaringan untuk menonton harus berlangganan televisi kabel atau televisi satelit termasuk smart phone. Sehingga, selogan TVRI sebagai televisi pemersatu, tidak bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kebijakan kalian salah dari sisi penyiarannya. Kalau sudah disiarkan di TVRI, sebagai lembaga publik, tidak ada lagi namanya pelarangan, karena ini tv publik. Orang biayanya juga dari pajak masyarakat juga kok," kata Wakil Ketua KPID Riau, Hisam Setiawan, Selasa (18/8/20). 

Menurut Hisam, KPID berwenang mempertanyakan sekaligus mengkritik kebijakan belajar dari rumah yang ternyata banyak dikeluhkan, karena tidak dapat dinikmati masyarakat luas. Hal ini harus menjadi catatan besar, khususnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). 

Apalagi program yang sudah sudah berjalan tersebut, bukan baru rencana. Dimana, ketika masyarakat mau menonton, sudah ada jadwalnya, tiba-tiba, tapi disisipkan program lain. Menurut Hisam, itu artinya hak anak untuk belajar dikebiri.

"Kita akan menyurati TVRI Riaukepri. Kita harapkan itu juga dapat diteruskan ke TVRI pusat. Tetapikan kami tak bisa langsung masuk, melainkan melalui TVRI riaukepri, bisa menyampaikan persoalan yang menjadi keluhan di masyarakat," papar Hisam. 

Widyaiswara Dinas Pendidikan Riau Zulfen yang turut hadir juga diminta bersikap terkait hal itu. Hisam berharap, program pembelajaran dari rumah itu harus dapat dirasakan seluruh masyarakat.

"Kita juga minta teman-teman dari Dinas Pendidikan Riau juga menyampaikan kepada Kemendikbud akan masalah ini," ungkap Hisam lagi.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat