MENU TUTUP

KPID Riau Minta Hak Anak untuk Belajar Melalui TVRI Jangan Dikebiri

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:20:21 WIB
KPID Riau Minta Hak Anak untuk Belajar Melalui TVRI Jangan Dikebiri

GENTAONLINE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memanggil dan mintai penjelasan kepada Kepala Stasiun LPP TVRI Riau Kepri, Yasran, terkait program belajar dari rumah yang disiarkan lewat TVRI melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggandeng Netflix dan Disney sebagai penyedia layanan konten siaran. 

Kritikan dari masyarakat luas karena tidak bisa menikmati belajar dari rumah yang disiarkan melalui TVRI untuk konten edukasi ternyata jaringan untuk menonton harus berlangganan televisi kabel atau televisi satelit termasuk smart phone. Sehingga, selogan TVRI sebagai televisi pemersatu, tidak bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kebijakan kalian salah dari sisi penyiarannya. Kalau sudah disiarkan di TVRI, sebagai lembaga publik, tidak ada lagi namanya pelarangan, karena ini tv publik. Orang biayanya juga dari pajak masyarakat juga kok," kata Wakil Ketua KPID Riau, Hisam Setiawan, Selasa (18/8/20). 

Menurut Hisam, KPID berwenang mempertanyakan sekaligus mengkritik kebijakan belajar dari rumah yang ternyata banyak dikeluhkan, karena tidak dapat dinikmati masyarakat luas. Hal ini harus menjadi catatan besar, khususnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). 

Apalagi program yang sudah sudah berjalan tersebut, bukan baru rencana. Dimana, ketika masyarakat mau menonton, sudah ada jadwalnya, tiba-tiba, tapi disisipkan program lain. Menurut Hisam, itu artinya hak anak untuk belajar dikebiri.

"Kita akan menyurati TVRI Riaukepri. Kita harapkan itu juga dapat diteruskan ke TVRI pusat. Tetapikan kami tak bisa langsung masuk, melainkan melalui TVRI riaukepri, bisa menyampaikan persoalan yang menjadi keluhan di masyarakat," papar Hisam. 

Widyaiswara Dinas Pendidikan Riau Zulfen yang turut hadir juga diminta bersikap terkait hal itu. Hisam berharap, program pembelajaran dari rumah itu harus dapat dirasakan seluruh masyarakat.

"Kita juga minta teman-teman dari Dinas Pendidikan Riau juga menyampaikan kepada Kemendikbud akan masalah ini," ungkap Hisam lagi.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid