MENU TUTUP

KPID Riau Minta Hak Anak untuk Belajar Melalui TVRI Jangan Dikebiri

Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:20:21 WIB
KPID Riau Minta Hak Anak untuk Belajar Melalui TVRI Jangan Dikebiri

GENTAONLINE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memanggil dan mintai penjelasan kepada Kepala Stasiun LPP TVRI Riau Kepri, Yasran, terkait program belajar dari rumah yang disiarkan lewat TVRI melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggandeng Netflix dan Disney sebagai penyedia layanan konten siaran. 

Kritikan dari masyarakat luas karena tidak bisa menikmati belajar dari rumah yang disiarkan melalui TVRI untuk konten edukasi ternyata jaringan untuk menonton harus berlangganan televisi kabel atau televisi satelit termasuk smart phone. Sehingga, selogan TVRI sebagai televisi pemersatu, tidak bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kebijakan kalian salah dari sisi penyiarannya. Kalau sudah disiarkan di TVRI, sebagai lembaga publik, tidak ada lagi namanya pelarangan, karena ini tv publik. Orang biayanya juga dari pajak masyarakat juga kok," kata Wakil Ketua KPID Riau, Hisam Setiawan, Selasa (18/8/20). 

Menurut Hisam, KPID berwenang mempertanyakan sekaligus mengkritik kebijakan belajar dari rumah yang ternyata banyak dikeluhkan, karena tidak dapat dinikmati masyarakat luas. Hal ini harus menjadi catatan besar, khususnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). 

Apalagi program yang sudah sudah berjalan tersebut, bukan baru rencana. Dimana, ketika masyarakat mau menonton, sudah ada jadwalnya, tiba-tiba, tapi disisipkan program lain. Menurut Hisam, itu artinya hak anak untuk belajar dikebiri.

"Kita akan menyurati TVRI Riaukepri. Kita harapkan itu juga dapat diteruskan ke TVRI pusat. Tetapikan kami tak bisa langsung masuk, melainkan melalui TVRI riaukepri, bisa menyampaikan persoalan yang menjadi keluhan di masyarakat," papar Hisam. 

Widyaiswara Dinas Pendidikan Riau Zulfen yang turut hadir juga diminta bersikap terkait hal itu. Hisam berharap, program pembelajaran dari rumah itu harus dapat dirasakan seluruh masyarakat.

"Kita juga minta teman-teman dari Dinas Pendidikan Riau juga menyampaikan kepada Kemendikbud akan masalah ini," ungkap Hisam lagi.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat