MENU TUTUP

Belajar Tatap Muka di Kota Pekanbaru Diawasi Komisi III

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:38:36 WIB
Belajar Tatap Muka di Kota Pekanbaru Diawasi Komisi III

GENTAONLINE.COM - Pemerintah telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh. Dalam pelaksanannya, diawasi oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

Selain Satgas Covid-19, di Kota Pekanbaru pengawasan juga dilakukan oleh DPRD, khususnya komisi III.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, menyatakan  pihaknya senantiasa dan memantau jalannya pembelajaran tatap muka 100 persen itu.

"Sambil waktu berjalan, kita (komisi III) akan mengkaji penerapan sekolah tatap muka 100 persen ini bersama-sama agar mengantisipasi dampak dan efeknya. Jika tidak ada efek, ya ini mungkin ini bisa ditingkatkan lagi jam belajarnya. Tapi, kita akan lihat dulu beberapa waktu ke depan," terang Zulkarnain, Selasa (11/1).

Komisinya, jelas Zulkarnain, menyambut baik dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang mewajibkan sekolah tatap muka dilakukan secara 100 persen.

Masih katanya, pembelajaran tatap muka 100 persen sangat penting bagi murid untuk mengembalikan mutu dan kualitas dari peserta didik. Dibandingkan hanya pembelajaran secara daring  yang lebih banyak menimbulkan kendala.

"Harus kita support bersama. Jadi saya berharap seluruh pihak dapat mendukung selagi ini tidak menimbulkan efek," ulasnya.

Di samping itu, dirinya mengingatkan pihak penyelenggara pendidikan agar benar-benar menerapkan aturan protokol kesehatan.

"Prokes itu harga mati. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan cek suhu itu nomor satu. Kemudian vaksin juga salah satu yang harus diwajibkan," singkatnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan