MENU TUTUP

Belajar Tatap Muka di Kota Pekanbaru Diawasi Komisi III

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:38:36 WIB
Belajar Tatap Muka di Kota Pekanbaru Diawasi Komisi III

GENTAONLINE.COM - Pemerintah telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh. Dalam pelaksanannya, diawasi oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

Selain Satgas Covid-19, di Kota Pekanbaru pengawasan juga dilakukan oleh DPRD, khususnya komisi III.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, menyatakan  pihaknya senantiasa dan memantau jalannya pembelajaran tatap muka 100 persen itu.

"Sambil waktu berjalan, kita (komisi III) akan mengkaji penerapan sekolah tatap muka 100 persen ini bersama-sama agar mengantisipasi dampak dan efeknya. Jika tidak ada efek, ya ini mungkin ini bisa ditingkatkan lagi jam belajarnya. Tapi, kita akan lihat dulu beberapa waktu ke depan," terang Zulkarnain, Selasa (11/1).

Komisinya, jelas Zulkarnain, menyambut baik dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang mewajibkan sekolah tatap muka dilakukan secara 100 persen.

Masih katanya, pembelajaran tatap muka 100 persen sangat penting bagi murid untuk mengembalikan mutu dan kualitas dari peserta didik. Dibandingkan hanya pembelajaran secara daring  yang lebih banyak menimbulkan kendala.

"Harus kita support bersama. Jadi saya berharap seluruh pihak dapat mendukung selagi ini tidak menimbulkan efek," ulasnya.

Di samping itu, dirinya mengingatkan pihak penyelenggara pendidikan agar benar-benar menerapkan aturan protokol kesehatan.

"Prokes itu harga mati. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan cek suhu itu nomor satu. Kemudian vaksin juga salah satu yang harus diwajibkan," singkatnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan