MENU TUTUP

KPK-Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara-Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 26 Juni 2021 | 08:17:20 WIB
KPK-Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara-Wawasan Kebangsaan

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Diklat ini untuk pegawai KPK yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayuda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta, Jumat (25/6). Penandatangan kerja sama disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI M Herindra.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta menyatakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. "Sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 pegawai KPK adalah ASN. Maka seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN, salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan," ujar Firli.

Pelaksanaan diklat tersebut akan berlangsung selama empat minggu yang akan dimulai pada 22 Juli 2021. Sementara itu, Herindra mengharapkan diklat tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam upaya membangun karakter bangsa yang memiliki kesadaran bela negara serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ada pun pembelajaran dan pengembangan kompetensi dalam diklat meliputi nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara. KPK dan Kemenhan berkomitmen bahwa pelaksanaan diklat dalam rangkaian pengalihan pegawai KPK menjadi ASN untuk menghasilkan aparatur yang memiliki integritas kebangsaan, kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah.

Pada 1 Juni 2021, Firli melantik sebanyak 1.271 orang pegawai KPK yang telah mengucapkan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Sebanyak 1.271 pegawai tersebut terdiri atas dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madia, 10 orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 orang Pemangku Jabatan Administrator, dan 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

Sebanyak 1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lulus TWK, tetapi ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).

Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor. Ke-51 pegawai tersebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan