MENU TUTUP

Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka dalam Kasus Dugaan Hina NU

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:31:12 WIB
Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka dalam Kasus Dugaan Hina NU Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian karena ucapannya di akun Youtube milik Refly Harun

GENTAONLINE.COM - Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Sugih Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan.

"Iya tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10). Gus Nur sendiri telah ditangkap oleh aparat kepolisian Sabtu (24/10) dini hari tadi di kediamannya di Malang, Jawa Timur, dan saat ini dalam perjalanan menuju ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Sebelumnya Gus Nur dilaporkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim, atas tuduhan ujaran kebencian, Rabu (21/10) lalu Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/02596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober.

Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dalam acara yang diunggah di akun Youtube Refly Harun pada 18 Oktober 2020. Video berdurasi 29 menit 57 detik itu berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua'.

Ucapan Gus Nur yang dipermasalahkan NU mulai terlihat dari awal video. Saat perbincangan memasuki sekitar menit ke-4, Gus Nur menyampaikan pandangannya bahwa NU berubah saat memasuki rezim yang berkuasa sekarang.

Pernyataan Gus Nur yang dipermasalahkan adalah bahwa "NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum--yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar".

Gur Nur, dalam acara diskusi tersebut, pun mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan PKI.

Menurut Azis, ia melaporkan Gus Nur karena ujaran kebencian tidak hanya ke personal, tapi ke organisasi.

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami berasa tidak boleh kami diamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur," kata Azis di Mabes Polri, Rabu (21/10).

Padahal, kata Aziz, sejak dahulu Gus Nur seringkali melakukan dakwah dengan dikawal Banser.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid