MENU TUTUP

Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka dalam Kasus Dugaan Hina NU

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:31:12 WIB
Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka dalam Kasus Dugaan Hina NU Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian karena ucapannya di akun Youtube milik Refly Harun

GENTAONLINE.COM - Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Sugih Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan.

"Iya tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10). Gus Nur sendiri telah ditangkap oleh aparat kepolisian Sabtu (24/10) dini hari tadi di kediamannya di Malang, Jawa Timur, dan saat ini dalam perjalanan menuju ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Sebelumnya Gus Nur dilaporkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim, atas tuduhan ujaran kebencian, Rabu (21/10) lalu Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/02596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober.

Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dalam acara yang diunggah di akun Youtube Refly Harun pada 18 Oktober 2020. Video berdurasi 29 menit 57 detik itu berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua'.

Ucapan Gus Nur yang dipermasalahkan NU mulai terlihat dari awal video. Saat perbincangan memasuki sekitar menit ke-4, Gus Nur menyampaikan pandangannya bahwa NU berubah saat memasuki rezim yang berkuasa sekarang.

Pernyataan Gus Nur yang dipermasalahkan adalah bahwa "NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum--yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar".

Gur Nur, dalam acara diskusi tersebut, pun mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan PKI.

Menurut Azis, ia melaporkan Gus Nur karena ujaran kebencian tidak hanya ke personal, tapi ke organisasi.

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami berasa tidak boleh kami diamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur," kata Azis di Mabes Polri, Rabu (21/10).

Padahal, kata Aziz, sejak dahulu Gus Nur seringkali melakukan dakwah dengan dikawal Banser.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari