MENU TUTUP

Siapkan KK untuk Daftar PPDB tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru

Rabu, 30 Juni 2021 | 09:01:01 WIB
Siapkan KK untuk Daftar PPDB tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sekolah ternyata masih belum mengumumkan syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Pekanbaru. Satu syarat dalam PPDB tingkat SD dan SMP negeri yakni Kartu Keluarga (KK).

Para pendaftar harus memiliki KK, hal ini guna memastikan lokasi atau tempat tinggal dari calon peserta didik. Apalagi tahun ini jalur zonasi mendominasi PPDB. 65 persen kuota bagi pendaftar dari jalur zonasi.

"Jadi satu syarat utama untuk PPDB tahun ini," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Menurutnya, panitia masih mempersilahkan pendaftar melampirkan surat domisili. Satu di antaranya pendaftar yang terkena bencana alam sehingga dokumennya hilang atau terbakar 

"Kedua yang terkena bencana sosial, selain dari dua kategori tidak boleh melampirkan surat domisili," paparnya.

Ismardi menegaskan bahwa persyaratan itu adalah petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pihaknya mempertegas regulasi itu dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang PPDB tahun 2021.

"Jadi ada juknis ini mencegah penyalahgunaan surat domisili, antisipasi permainan surat oleh oknum RT dan orangtua calon peserta didik," jelasnya.(roc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan