MENU TUTUP

Siapkan KK untuk Daftar PPDB tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru

Rabu, 30 Juni 2021 | 09:01:01 WIB
Siapkan KK untuk Daftar PPDB tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sekolah ternyata masih belum mengumumkan syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Pekanbaru. Satu syarat dalam PPDB tingkat SD dan SMP negeri yakni Kartu Keluarga (KK).

Para pendaftar harus memiliki KK, hal ini guna memastikan lokasi atau tempat tinggal dari calon peserta didik. Apalagi tahun ini jalur zonasi mendominasi PPDB. 65 persen kuota bagi pendaftar dari jalur zonasi.

"Jadi satu syarat utama untuk PPDB tahun ini," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Menurutnya, panitia masih mempersilahkan pendaftar melampirkan surat domisili. Satu di antaranya pendaftar yang terkena bencana alam sehingga dokumennya hilang atau terbakar 

"Kedua yang terkena bencana sosial, selain dari dua kategori tidak boleh melampirkan surat domisili," paparnya.

Ismardi menegaskan bahwa persyaratan itu adalah petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pihaknya mempertegas regulasi itu dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang PPDB tahun 2021.

"Jadi ada juknis ini mencegah penyalahgunaan surat domisili, antisipasi permainan surat oleh oknum RT dan orangtua calon peserta didik," jelasnya.(roc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari