MENU TUTUP

Siapkan KK untuk Daftar PPDB tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru

Rabu, 30 Juni 2021 | 09:01:01 WIB
Siapkan KK untuk Daftar PPDB tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sekolah ternyata masih belum mengumumkan syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Pekanbaru. Satu syarat dalam PPDB tingkat SD dan SMP negeri yakni Kartu Keluarga (KK).

Para pendaftar harus memiliki KK, hal ini guna memastikan lokasi atau tempat tinggal dari calon peserta didik. Apalagi tahun ini jalur zonasi mendominasi PPDB. 65 persen kuota bagi pendaftar dari jalur zonasi.

"Jadi satu syarat utama untuk PPDB tahun ini," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Menurutnya, panitia masih mempersilahkan pendaftar melampirkan surat domisili. Satu di antaranya pendaftar yang terkena bencana alam sehingga dokumennya hilang atau terbakar 

"Kedua yang terkena bencana sosial, selain dari dua kategori tidak boleh melampirkan surat domisili," paparnya.

Ismardi menegaskan bahwa persyaratan itu adalah petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pihaknya mempertegas regulasi itu dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru tentang PPDB tahun 2021.

"Jadi ada juknis ini mencegah penyalahgunaan surat domisili, antisipasi permainan surat oleh oknum RT dan orangtua calon peserta didik," jelasnya.(roc)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid