MENU TUTUP

Perludem Minta Parpol Bantu Hentikan Konflik Pilkada Yalimo

Rabu, 07 Juli 2021 | 09:42:41 WIB
Perludem Minta Parpol Bantu Hentikan Konflik Pilkada Yalimo

GENTAAONLINE.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mediskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Erdi Darbi-John W Wilil dan memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo untuk kedua kalinya, berujung aksi pembakaran sejumlah gedung pemerintahan. Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta partai politik (parpol) untuk tidak memprovokasi pendukungnya melakukan kerusuhan.

 

"Partai pengusung harus menghormati putusan MK itu, jangan diprovokasi juga masyarakatnya untuk demo," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, Selasa (6/7).

 

Khoirunissa mengatakan, parpol wajib mengedukasi massa pendukungnya bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, termasuk dalam perkara perselisihan hasil pilkada, sehingga wajib dilaksanakan. Tidak ada proses hukum lain setelah MK mengeluarkan putusan.

Para pemangku kepentingan juga harus memastikan jaminan keamanan bagi penyelenggara pemilu. KPU maupun Bawaslu pun harus bersikap profesional menghadapi persoalan di lapangan dalam melaksanakan putusan MK tersebut.

Sebab, menurutnya putusan MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 dapat diantisipasi sejak awal oleh penyelenggara pemilu. Hal ini berkaitan dengan persoalan status mantan terpidana Erdi Darbi usai menewaskan seorang polwan dari anggota Propam Polda Papua pada 17 September 2020 karena mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak