MENU TUTUP

Perludem Minta Parpol Bantu Hentikan Konflik Pilkada Yalimo

Rabu, 07 Juli 2021 | 09:42:41 WIB
Perludem Minta Parpol Bantu Hentikan Konflik Pilkada Yalimo

GENTAAONLINE.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mediskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Erdi Darbi-John W Wilil dan memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo untuk kedua kalinya, berujung aksi pembakaran sejumlah gedung pemerintahan. Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta partai politik (parpol) untuk tidak memprovokasi pendukungnya melakukan kerusuhan.

 

"Partai pengusung harus menghormati putusan MK itu, jangan diprovokasi juga masyarakatnya untuk demo," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, Selasa (6/7).

 

Khoirunissa mengatakan, parpol wajib mengedukasi massa pendukungnya bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, termasuk dalam perkara perselisihan hasil pilkada, sehingga wajib dilaksanakan. Tidak ada proses hukum lain setelah MK mengeluarkan putusan.

Para pemangku kepentingan juga harus memastikan jaminan keamanan bagi penyelenggara pemilu. KPU maupun Bawaslu pun harus bersikap profesional menghadapi persoalan di lapangan dalam melaksanakan putusan MK tersebut.

Sebab, menurutnya putusan MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 dapat diantisipasi sejak awal oleh penyelenggara pemilu. Hal ini berkaitan dengan persoalan status mantan terpidana Erdi Darbi usai menewaskan seorang polwan dari anggota Propam Polda Papua pada 17 September 2020 karena mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan