MENU TUTUP

Diperkirakan Butuh 3 Bulan Turunkan Covid ke Level 5.000

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:27:38 WIB
Diperkirakan Butuh 3 Bulan Turunkan Covid ke Level 5.000

GENTAONLINE.COM - Riset PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkirakan dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menurunkan kasus Covid-19 ke level normal 5.000-6.000 kasus per hari. Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani memperkirakan penerapan PPKM darurat diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus positif harian Covid-19 secara signifikan. “Berdasarkan pengalaman kenaikan kasus Covid-19 pada Januari 2021, diperlukan sekitar tiga bulan untuk menurunkan kasus Covid-19 ke level normal lima ribu sampai enam ribu kasus per hari,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (9/7).

Dia pun memperkirakan penerapan PPKM darurat sampai 20 Juli kemungkinan besar efektif menurunkan mobilitas masyarakat. Hal ini terlihat dari mobilitas masyarakat mulai mengalami penurunan sejak terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data Google Mobility Index per 2 Juli 2021, pergerakan manusia tercatat mulai menurun sejak pertengahan Juni, meski levelnya masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dia menyampaikan, mobilitas pada angkutan udara sejak awal Juli sampai 5 Juli 2021 menunjukkan frekuensi penerbangan juga sudah mulai turun. Data terakhir pada 5 Juli 2021, frekuensi penerbangan ke kota-kota utama di Indonesia antara lain Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar sudah menunjukan penurunan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan