MENU TUTUP

Diperkirakan Butuh 3 Bulan Turunkan Covid ke Level 5.000

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:27:38 WIB
Diperkirakan Butuh 3 Bulan Turunkan Covid ke Level 5.000

GENTAONLINE.COM - Riset PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkirakan dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menurunkan kasus Covid-19 ke level normal 5.000-6.000 kasus per hari. Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani memperkirakan penerapan PPKM darurat diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus positif harian Covid-19 secara signifikan. “Berdasarkan pengalaman kenaikan kasus Covid-19 pada Januari 2021, diperlukan sekitar tiga bulan untuk menurunkan kasus Covid-19 ke level normal lima ribu sampai enam ribu kasus per hari,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (9/7).

Dia pun memperkirakan penerapan PPKM darurat sampai 20 Juli kemungkinan besar efektif menurunkan mobilitas masyarakat. Hal ini terlihat dari mobilitas masyarakat mulai mengalami penurunan sejak terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data Google Mobility Index per 2 Juli 2021, pergerakan manusia tercatat mulai menurun sejak pertengahan Juni, meski levelnya masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dia menyampaikan, mobilitas pada angkutan udara sejak awal Juli sampai 5 Juli 2021 menunjukkan frekuensi penerbangan juga sudah mulai turun. Data terakhir pada 5 Juli 2021, frekuensi penerbangan ke kota-kota utama di Indonesia antara lain Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar sudah menunjukan penurunan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan