MENU TUTUP

Diperkirakan Butuh 3 Bulan Turunkan Covid ke Level 5.000

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:27:38 WIB
Diperkirakan Butuh 3 Bulan Turunkan Covid ke Level 5.000

GENTAONLINE.COM - Riset PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkirakan dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menurunkan kasus Covid-19 ke level normal 5.000-6.000 kasus per hari. Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani memperkirakan penerapan PPKM darurat diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus positif harian Covid-19 secara signifikan. “Berdasarkan pengalaman kenaikan kasus Covid-19 pada Januari 2021, diperlukan sekitar tiga bulan untuk menurunkan kasus Covid-19 ke level normal lima ribu sampai enam ribu kasus per hari,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (9/7).

Dia pun memperkirakan penerapan PPKM darurat sampai 20 Juli kemungkinan besar efektif menurunkan mobilitas masyarakat. Hal ini terlihat dari mobilitas masyarakat mulai mengalami penurunan sejak terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data Google Mobility Index per 2 Juli 2021, pergerakan manusia tercatat mulai menurun sejak pertengahan Juni, meski levelnya masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dia menyampaikan, mobilitas pada angkutan udara sejak awal Juli sampai 5 Juli 2021 menunjukkan frekuensi penerbangan juga sudah mulai turun. Data terakhir pada 5 Juli 2021, frekuensi penerbangan ke kota-kota utama di Indonesia antara lain Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar sudah menunjukan penurunan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan