MENU TUTUP

Bupati Segera Lantik 58 Kades Terpilih di Inhil

Jumat, 13 Oktober 2017 | 20:43:39 WIB
Bupati Segera Lantik 58 Kades Terpilih di Inhil Bupati Indragiri Hilir Wardan

GENTAONLINE.COM-Sebanyak 58 Kepala Desa terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak di 17 kecamatan Kabupaten Indragiri Hilir beberapa waktu lalu segera dilantik.   
 
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Yulizal melalui Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Periawan Melvi, sejauh ini sudah ada sekitar 40 lebih SK yang sudah diserahkan ke meja Bupati untuk ditandatangani. 
"Kalau persentasenya sekitar 80 persen  SK yang sudah selesai kami antar, berarti tinggal beberapa lagi yang belum" ujarnya belum lama ini. 
 
Masih menurutnya, adapun SK yang belum diantar tersebut mengalami beberapa kendala di lapangan terkait oleh pihak desa itu sendiri. "Kalau yang belum itu terkendala administrasi dari desa itu sendiri, ada beberapa yang belum dilengkapi mereka, seperti SK lama belum diantar, usulan BPD desa belum ada masuk dan lain sebagainya" ujarnya. 
 
Periawan Melvi menyebutkan, dari 58 desa tersebut akan segera dilantik sebelum tahun baru 2018, hanya saja ada satu desa yang tidak bisa dipercepat karena terkendala masa habis jabatan.
 
"Secepatnya kita percepat proses pelantikannya. Dari 58 desa tersebut hanya Desa Rantau Panjang kecamatan Enok yang tidak bisa dipercepat karena SK nya baru habis pada bulan Desember nanti" tambahnya. 
 
Sementara jadwal pelaksanaan pelantikan dikatakannya, belum bisa dipastikan kapan karena pihaknya juga akan menyesuaikan dengan jadwal Bupati yang akan melantik Kades terpilih tersebut. (rls/ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan