MENU TUTUP
Antisipasi kerumunan,

Disdukcapil Pekanbaru diminta buka pendaftaran e-KTP secara daring

Senin, 09 November 2020 | 13:59:14 WIB
Disdukcapil Pekanbaru diminta buka pendaftaran e-KTP secara daring Robin P Hutagalung

GENTAONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru Robin Hutagalung meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mengevaluasi teknis pelaksanaan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi usia 17 tahun, dan juga pengurusan KTP rusak ataupun hilang pada waktu khusus, Sabtu dan Minggu.

Untuk menghindari kerumunan, dia menyarankan agar Disdukcapil membuka layanan pengurusan e-KTP dengan dengan sistem dalam jaringan atau online. Mulai dari pengambilan nomor antrean, pendaftaran serta lampiran administrasi.

Masyarakat yang telah mendapatkan nomor antrean dapat melakukan perekaman langsung ke kantor Disdukcapil dengan catatan harus disiplin akan protokoler kesehatan COVID-19.

"Terkait membludaknya warga yang mengurus e-KTP perlu pengaturan yang lebih cermat. Dibatasi yang berkunjung sesuai dengan pendaftaran dan nomor antrean yang masyarakat daftarkan melalui online atau lewat SMS. Kalau bisa juga dibuka layanan pengaduan. Yang dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan Disdukcapil melalui online," ucap Robin di Pekanbaru, Minggu.

Robin menyarankan, agar Disdukcapil dapat memperbanyak jumlah pegawai yang bekerja melayani masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP.

"Karena kondisi pandemi saat ini mengharuskan kita mengoptimalkan pelayanan tapi dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Jadi sistemnya harus diterapkan sedemikian rupa," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Meski begitu, dia menyambut baik terobosan yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Disdukcapil membuat pelayanan selesai satu hari untuk pencetakan e-KTP terutama bagi pemula. Program ini tentunya mendapat animo yang besar dari masyarakat. Karena

selama ini banyak masyarakat mengeluhkan sistem pengurusan e-KTP yang terkesan lambat.

"Saya pikir ini suatu terobosan. Saya menyambut baik dan memberi apresiasi niat pemko atas program ini. Ke depannya dalam realisasinya perlu diatur kembali teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pandemi yang kita hadapi," ucapnya.

Robin mengimbau masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes COVID-19 dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.

Sebelumnya, diberitakan Disdukcapil Pekanbaru membuka waktu khusus bagi perekaman data e-KTP bagi pemula atau yang berusia 17 tahun dan pergantian e-KTP yang rusak dan hilang pada Sabtu (7/11) dan Minggu (18/11), dan langsung selesai.

Ternyata kebijakan ini disambut baik masyarakat dengan berbondong-bondong mendatangi kantor pelayanan Disdukcapil Pekanbaru. Kondisi ini tentu saja menimbulkan pro kontra terlebih lagi saat ini masih pandemiCOVID-19 yang mengharuskan warga untuk menjaga jarak.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid