MENU TUTUP

Begini Cara Pemprov Riau Mewujudkan Destinasi Halal

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 23:49:18 WIB
Begini Cara Pemprov Riau Mewujudkan Destinasi Halal

GENTONLINE.COM-Dinas Pariwisata Provinsi Riau mendorong agar restoran dan rumah makan melakukan sertifikasi halal, terutama di Kota Pekanbaru, sebagai wujud menjadikan Riau sebagai salah satu destinasi halal di Indonesia.


"Riau, Pekanbaru, sudah menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata halal. Kita harus menerapkannya dengan mendorong sertifikasi halal pada restoran" kata Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu, 14 Oktober 2017.


Ia menjelaskan, dinas pariwisata di kabupaten/kota harus mempunyai rencana terukur untuk mewujudkan destinasi halal. Kota Pekanbaru memiliki daya tarik wisata kuliner, dan akan lebih bagus apabila rumah makan melakukan sertifikasi halal.


Di sisi lain, restoran yang memang menyediakan makanan nonhalal juga harus secara eksplisit menuliskannya di papan nama maupun reklamenya.
"Biasanya kan tulisan nonhalal itu hanya muncul dispanduk saat bulan Ramadhan dan mereka tetap buka siang hari. Akan lebih baik kalau itu dituliskan permanen seterusnya" ujar Fahmizal.


Menurutnya, implementasi nyata dalam mewujudkan wisata halal di Riau akan membuat wisatawan asing dari negara mayoritas muslim seperti Timur Tengah dan Malaysia merasa nyaman dalam memilih makanan. Dengan begitu, turis mancanegara akan lebih sering berkunjung, membeli lebih banyak makanan halal, dan menjadi pemasukan bagi masyarakat serta pemerintah.


Ia menyontohkan, turis dari Malaysia sudah makin banyak menghabiskan akhir pekan di Kota Pekanbaru dan menikmati wisata kuliner karena selain enak, juga harganya terjangkau.
"Karena di Malaysia, pemerintah mereka sangat ketat tentang sertifikasi halal, sehingga warganya terbiasa seperti itu dan ketika berkunjung ke Riau mereka ingin memastikan makanan mereka benar-benar halal" tutupnya. (ans)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan