MENU TUTUP

Pemkab Kuansing Tunggu Arahan Gubernur Soal Kebijakan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 | 10:25:07 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Arahan Gubernur Soal Kebijakan New Normal

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing masih menunggu arahan Gubernur Riau terkait penerapan kebijakan new normal. 

New normal sendiri dengan menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. 

Dengan cara mulai menjaga jarak aman(1-2 meter), menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer ditempat umum, dan membatasi jumlah kapasitas pengunjung disarana umum. 

"Insyaallah besok pagi (Kamis) pukul 09.00 WIB akan ada video conference dengan pak Gubernur," ujar Juru Bicara Gugus 

Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, Agusmandar, Rabu, 27 Mei 2020. 

Setelah ada arahan dari Gubri, maka akan dilakukan langkah-langkah untuk penerapan new normal sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

"Kita masih menunggu arahan pak Gubri," ujar Agusmandar saat ditanya kesiapan Kuansing menghadapi penerapan kebijakan new normal.

Agusmandar mengatakan, pada Rabu tadi sudah dilakukan rapat evaluasi terkait percepatan penanganan Covid-19. Sejumlah agenda yang dibahas termasuk penerapan new normal bagi daerah yang masuk zona hijau.

Kuansing sendiri menjadi salah satu kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masuk zona hijau. Hingga kini belum ada ditemukan secara langsung kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing. 

Selain membahas terkait penerapan new normal, rapat yang dipimpin Bupati Kuansing ini juga membahas penanganan ODP secara lebih insentif mulai isolasi dan swab. 

Serta meningkatkan pemantauan terhadap pedagang dari luar daerah yang datang berjualan di sejumlah pasar di Kabupaten Kuansing dan melakukan koordinasi dengan kabupaten tetangga seperti Dharmasraya dan Sijunjung. 

Dalam rapat tersebut, Bupati dalam arahannya menyampaikan agar para pedagang yang datang dari luar Kuansing membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Serta melakukan penertiban terhadap pedagang maupun pembeli untuk tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 dengan menggunakan masker. 

Bupati juga memberikan intruksi kepada setiap desa dan kelurahan segera membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat desa dan Kelurahan. 

Dan terakhir agar lebih mengefektifkan poswas dipintu masuk perbatasan dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan