MENU TUTUP

Alvin Lie: 34 TKA China Masuk, Menkumham seperti Menjilat Ludah Sendiri

Senin, 09 Agustus 2021 | 08:21:24 WIB
Alvin Lie: 34 TKA China Masuk, Menkumham seperti Menjilat Ludah Sendiri

GENTAONLINE.COM - Kabar 34 tenaga kerja asing (TKA) China masuk ke Indonesia dinilai telah mempermalukan pemerintah, yang sebelumnya sesumbar telah melarang TKA masuk selama penerapan PPKM.

Alvin Lie bahkan menyebut kabar ini sebagai kabar yang membuat pemerintah terlihat sedang menjilat ludah sendiri.

Menurutnya, publik sebelumnya sudah merasa senang dengan komitmen pemerintah melarang TKA masuk. Apalagi kabar itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.


Tapi kemudian ada Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang memberi celah.

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

“Ini buat apa (ada pengecualian)? Kan pada waktu itu Menkumham sendiri yang mengumumkan bahwa ini termasuk TKA tidak boleh masuk. Nah sekarang kok masuk? Ini kan menjilat ludah sendiri," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Seharusnya, Menkumham Yasonna Laoly membuat peraturan yang tegas dan tidak memberi celah pengecualian.

Atas alasan itu, Alvin Lie meminta agar menteri asal PDIP tersebut mencabut Permenkumham tersebut.

“Ini kan kita kalau mau membuat peraturan harus ditegakkan secara konsisten, berlaku bagi siapapun. Jangan nanti ada pengecualian-pengecualian," pungkas Alvin.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah membenarkan bahwa sebanyak 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021 yang mengatur tentang pengecualian untuk 5 kategori di atas.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan