MENU TUTUP

Kasus Suntik Vaksin Covid Kosong, Polisi Periksa Vaksinator

Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:56:50 WIB
Kasus Suntik Vaksin Covid Kosong, Polisi Periksa Vaksinator

GENTAONLINE.COM - Polisi memeriksa enam orang terkait dugaan pemberian suntikan vaksin kosong kepada seorang warga di Penjaringan, Jakarta Utara. Dua di antaranya adalah vaksinator dan terduga korban.

"Terhadap kejadian vaksinasi itu, yang diklarifikasi ada enam orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (9/8). 

Dwi mengatakan, mereka terdiri atas dua orang pihak panitia, kepala puskesmas penjaringan, satu anggota tim medis, satu vaksinator dan warga yang diduga mendapat suntikan kosong. Mereka dimintai klarifikasi di Markas Polres Metro Jakarta Utara secara bergantian sejak Senin pagi.

Adapun terduga korban, lanjut dia, baru dimintai klarifikasinya pada Senin sore. Oleh karenanya, Dwi belum bisa menyampaikan temuan dalam proses penyelidikan ini.  "Mudah-mudahan (dalam) beberapa hari ke depan sudah ada perkembangan yang jelas. Saya belum bisa simpulkan (sekarang)," ujar Dwi. 

Sebelumnya, beredar luas informasi di media sosial bahwa seorang warga mendapat suntikan vaksin kosong ketika menjalani vaksinasi di Sekolah IPEKA, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8).

Dalam sebuah video yang diunggah di Twitter, tampak seorang vaksinator sedang menyuntik seorang pria. "Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong. Setelah protes dan cuma kata maaf. Akhirnya di suntik kembali," demikian bunyi cuitan tersebut.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan