MENU TUTUP

Abdul Mutolib Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum, Korban Trauma dan Terancam Putus Sekolah

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:14:13 WIB
Abdul Mutolib Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum, Korban Trauma dan Terancam Putus Sekolah Abdul Mutolib Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum, Korban Trauma dan Terancam Putus Sekolah

Batu- Bara, Sumut. Genta Online Com Orangtua korban dan para saksi-saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas laporan kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang di alami anak dibawah umur dengan tanda bukti laporan/pengaduan Nomor: STTLP/B/122/III/2024/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dengan Pelapor Jalaludin Orangtua korban bernisial RA (9).

Jalaluddin melaporkan dugaan tindakan Pidana kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur, nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai dimaksud dalam pasal 80 UU RI ayat (1) Jo pasal 76c nomor 35/2014, yang dialami korban RA anak kandung pelapor.

Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu tanggal 09 maret 2024 sekira pukul 21.00 Wib, di Jalan Desa Sido Mulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (Sumut).

"Bukti tanda laporan polisi yang diterima Jalaludin usai membuat laporan kasus penganiayaan yang dialami anaknya RA

Adapun yang dilaporkan bernama Abdul Mutolib warga Dusun pasar I Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara diduga melakukan penganiayaan terhadap RA, sehingga korban mengalami sakit dibagian leher, sehingga korban trauma merasa ketakutan tidak sekolah selama mulai dari kejadian itu hingga pada hari ini kamis 20 Juni 2024," ucapnya kepada awak media.

Kepada awak media, kamis (20/6/2024), Jalaluddin menyampaikan kekecewaanya terhadap kinerja Polres Batu Bara yang terkesan lambat dalam penanganannya, karena sampai sekarang ini pelaku penganiayaan terhadap anaknya masih bebas berkeliaran terkesan "Kebal Hukum". Selain itu, anaknya juga merasa terancam putus sekolah karena tidak ditangkapnya pelaku.

Terkait hal ini, diminta kepada Kapolres Batu Bara Polda Sumatera Utara untuk memberikan keadilan terhadap korban anak dibawah umur dan pelaku segera di tangkap. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak