MENU TUTUP

Evaluasi PPDB, Komisi V Panggil Disdik Riau

Kamis, 15 Juli 2021 | 08:23:26 WIB
Evaluasi PPDB, Komisi V Panggil Disdik Riau

GENTAONLINE.COM - Komisi V DPRD Riau, memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rabu (13/7/2021). Pemanggilan tersebut dalam rangka persamaan persepsi dan evaluasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Ketua Komisi V, Eddy M Yatim mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mitra kerja di Komisi V. Karena memang diakui ada masalah dalam sistem zonasi, ada beberapa kasus calon siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah karena zonasi.

"Memang solusinya, kita tak harus ngotot ke situ (sekolah tersebut), harus ada alternatif, susah kita bicara gitu kalau ngotot. Kita bicara peluang slot yang masih tersedia, ketika daerah lain kosong, bisa diisi, kata panitia PPDB itu lintas zonasi namanya. Nah memang masyarakat juga harus paham ini," kata Eddy Yatim.

Politisi Demokrat ini mengatakan, bahwa memang pihaknya sedang menyusun evaluasi agar ke depan bisa diperbaiki. "Ke depan kita harap bisa sempurna, kita masih nampung laporan, karena masih berproses," cakapnya.

Sementaea itu, Ketua Panitia PPDB Disdik Eiau, Dasril mengatakan, bahwa sejauh ini total 86 ribu siswa se Riau yang diterima di SMA dan SMK negeri.

"Kalau untuk detailnya per jalur, kita masih menunggu data dari sekolah. Masih memproses siswa yang masuk, kita sedang menunggu laporan," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan