MENU TUTUP

Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:06:39 WIB
Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

GENTAONLINE.COM - Pengacara Razman Nasution membantah bahwa dokter Richard Lee telah menghilangkan barang bukti seperti yang dituduhkan pihak kepolisian. Seperti diketahui, Richard sempat ditangkap sebelum akhirnya dipulangkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8) malam.

 

"Ya kemarin polisi bilangnya kasus penghilangan barang bukti. Tapi klien saya (Richard Lee) tidak melakukan itu," kata Razman saat dihubungi , Jumat (13/8).

Menurut Razman, sah-sah saja polisi melemparkan tuduhan terhadap kliennya. Yang paling penting baginya, Richard mengaku tidak melakukannya dan sudah diperbolehkan pulang.

"Ya sah-sah saja polisi bilang seperti itu. Sekarang juga sudah pulang Richard-nya," kata dia.


Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu siang (11/8) atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Selanjutnya pada jumpa pers yang digelar Kamis siang di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Namun, pihak Polda Metro Jaya kemudian memulangkan dokter Richard Lee pada Kamis (12/8) malam.

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat