MENU TUTUP

Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:06:39 WIB
Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

GENTAONLINE.COM - Pengacara Razman Nasution membantah bahwa dokter Richard Lee telah menghilangkan barang bukti seperti yang dituduhkan pihak kepolisian. Seperti diketahui, Richard sempat ditangkap sebelum akhirnya dipulangkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8) malam.

 

"Ya kemarin polisi bilangnya kasus penghilangan barang bukti. Tapi klien saya (Richard Lee) tidak melakukan itu," kata Razman saat dihubungi , Jumat (13/8).

Menurut Razman, sah-sah saja polisi melemparkan tuduhan terhadap kliennya. Yang paling penting baginya, Richard mengaku tidak melakukannya dan sudah diperbolehkan pulang.

"Ya sah-sah saja polisi bilang seperti itu. Sekarang juga sudah pulang Richard-nya," kata dia.


Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu siang (11/8) atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Selanjutnya pada jumpa pers yang digelar Kamis siang di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Namun, pihak Polda Metro Jaya kemudian memulangkan dokter Richard Lee pada Kamis (12/8) malam.

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat