MENU TUTUP

Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:06:39 WIB
Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

GENTAONLINE.COM - Pengacara Razman Nasution membantah bahwa dokter Richard Lee telah menghilangkan barang bukti seperti yang dituduhkan pihak kepolisian. Seperti diketahui, Richard sempat ditangkap sebelum akhirnya dipulangkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8) malam.

 

"Ya kemarin polisi bilangnya kasus penghilangan barang bukti. Tapi klien saya (Richard Lee) tidak melakukan itu," kata Razman saat dihubungi , Jumat (13/8).

Menurut Razman, sah-sah saja polisi melemparkan tuduhan terhadap kliennya. Yang paling penting baginya, Richard mengaku tidak melakukannya dan sudah diperbolehkan pulang.

"Ya sah-sah saja polisi bilang seperti itu. Sekarang juga sudah pulang Richard-nya," kata dia.


Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu siang (11/8) atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Selanjutnya pada jumpa pers yang digelar Kamis siang di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Namun, pihak Polda Metro Jaya kemudian memulangkan dokter Richard Lee pada Kamis (12/8) malam.

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak