MENU TUTUP

Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:06:39 WIB
Pengacara: Dokter Richard Lee tidak Hilangkan Barang Bukti

GENTAONLINE.COM - Pengacara Razman Nasution membantah bahwa dokter Richard Lee telah menghilangkan barang bukti seperti yang dituduhkan pihak kepolisian. Seperti diketahui, Richard sempat ditangkap sebelum akhirnya dipulangkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8) malam.

 

"Ya kemarin polisi bilangnya kasus penghilangan barang bukti. Tapi klien saya (Richard Lee) tidak melakukan itu," kata Razman saat dihubungi , Jumat (13/8).

Menurut Razman, sah-sah saja polisi melemparkan tuduhan terhadap kliennya. Yang paling penting baginya, Richard mengaku tidak melakukannya dan sudah diperbolehkan pulang.

"Ya sah-sah saja polisi bilang seperti itu. Sekarang juga sudah pulang Richard-nya," kata dia.


Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu siang (11/8) atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Selanjutnya pada jumpa pers yang digelar Kamis siang di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Namun, pihak Polda Metro Jaya kemudian memulangkan dokter Richard Lee pada Kamis (12/8) malam.

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan