MENU TUTUP

936 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi

Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:14:25 WIB
936 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 936 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima pemotongan masa hukuman atau remisi khusus sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021.

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dengan mengenakan pakaian adat Melayu berwarna ping didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono di Aula Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Selasa (17/8/2021) kemarin.

Pemberian remisi dilakukan setelah upacara virtual peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Nasional secara langsung dari Jakarta.

Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono mengatakan adapun jenis remisi yang diberikan kepada para Napi tersebut adalah Pidana Umum sebanyak 493 orang, Pidana PP 28 sebanyak 1 orang dan Pidana PP 99 sebanyak 442 orang.

Remisi khusus satu bulan ada 123 orang, 189 orang selama dua bulan, 284 orang selama tiga bulan, 131 orang lima bulan, dan pemotongan masa hukuman enam bulan sebanyak 21 orang dan remisi langsung bebas sebanyak 8 orang.

"Yang diusulkan ke Kemenkum HAM sebanyak 936 orang dan disetujui. Dan diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis secara simbolis kepada dua perwakilan WBP," ungkapnya(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan