MENU TUTUP

Riau Dorong Industri dan UMKM Kuliner Keluarkan Produk Berlabel Halal

Senin, 22 Februari 2021 | 10:25:07 WIB
Riau Dorong Industri dan UMKM Kuliner Keluarkan Produk Berlabel Halal

GENTAONLINE.COM — Pemerintah Provinsi Riau mengklaim terus mendorong agar industri dan UMKM khususnya sektor kuliner, sebanyak mungkin mengeluarkan produk berlabel halal. Dorongan ini sejalan dengan pencanangan kawasan industri halal yang bakal hadir akan di Riau.

 

Plh Sekdaprov Riau Masrul Kamsy mengungkapkan, Pemprov Riau meminta kepada Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut aktif mendorong para pelaku usaha kuliner di Riau sedianya melabeli produk mereka dengan label halal.

 

“Soal produk halal itu kan memang MUI yang berperan kuat. Memang harus dikelompokan dulu. Sejauh ini kami masih mendorong agar industri dan UMKM sektor kuliner di Riau, khususnya di Pekanbaru agar sebanyak mungkin bisa mengeluarkan produk makanan yang label halal. Apalagi di Riau juga sedang dicanangkan kawasan industri halal, nanti supaya bisa sejalan dengan itu,” kata Masrul Kasmy, Minggu, 21 Februari 2021.

 

Masrul Kasmy mengungkapkan, pihak-pihak terkait dalam hal ini juga didorong untuk aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar realisasi produk kuliner halal di Riau kian bertambah. Hal yang sangat mungkin dilakukan, seperti melakukan pendampingan, pelatihan, dan pemahaman kepada para pelaku usaha betapa pentingnya label halal dapat mengangkat kualitas suatu produk.

 

“Memang harus dikelompokkan dulu, mana-mana saja produk yang masuk dalam kategori itu. Sehingga nantinya setiap produk yang dikeluarkan memang sudah mengantongi sertifikat halal,” ungkapnya. Sementara itu, Masrul Kasmy mengatakan, Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bisa menyesuaikan program-program kerja yang sekiranya sejalan dengan upaya ini.

 

Misalnya, dia menyontohkan, jika ada program pelatihan yang berkaitan dengan produk untuk Standar Nasional Indonesia (SNI), maka juga bisa disisipkan untuk sertifikasi halal. “Yang paling penting itu pendampingan, bagaimana para pelaku usaha kuliner ini bisa dipermudah untuk melabeli halal pada produk mereka,” tuturnya. (bpc2)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan