MENU TUTUP

Warga Kesal Dibebankan Parkir Belanja di Indomaret dan Alfamart

Selasa, 14 September 2021 | 09:10:12 WIB
Warga Kesal Dibebankan Parkir Belanja di Indomaret dan Alfamart

GENTAONLINE.COM - Sejak kerjasama pengelolaan parkir antara pihak ketiga dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dimulai, kini warga dibebankan membayar parkir di Indomaret dan Alfamart.

Kondisi itu dikeluhkan warga lantaran harus membayar parkir saat belanja di dua ritel itu. Padahal, warga yang datang hanya sekadar membeli pulsa, bahkan mengisi token listrik saja.

"Kadang cuma beli air mineral harga Rp4000, ditagih parkir. Sebelumnya kan nggak ada," kata F, warga Pekanbaru, Selasa (14/9/2021).

Ia menilai, jika untuk mengejar pendapatan daerah yang lebih besar, penempatan juru parkir di dua ritel itu tidak efektif. Sebab, kata dia, tidak ada jaminan uang parkir masuk ke kantong juru parkir.

"Kenapa saya bilang gitu. Itu parkir kan harusnya ada karcis. Besaran yang disetorkan pasti berdasarkan karcis yang habis. Kalau juru parkir tidak ngasih karcis ke warga, kemana uang parkir yang dibayarkan?," jelasnya.

Seperti diketahui, sejak gagal menjalin kerjasama dengan PT Datama beberapa waktu lalu, Dishub kembali lakukan sayembara untuk layanan parkir di beberapa ruas jalan.

Secara resmi, layanan perparkiran dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga. Layanan ini mulai berlaku sejak 1 September 2021.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan