MENU TUTUP

Tak Punya Uang, Mahasiswa Terciduk Palsukan Surat PCR di Bandara SSK II

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:59:28 WIB
Tak Punya Uang, Mahasiswa Terciduk Palsukan Surat PCR di Bandara SSK II

GENTAONLINE.COM - Dua orang mahasiswa yang berkuliah di Turki diamankan polresta Pekanbaru karena palsukan hasil swab PCR.

Dua pelaku inisial, AD dan NA ditangkap aparat satreskrim Polresta Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Ada dua orang tersangka yang diamankan karena terlibat dalam pemalsuan dokumen bebas Covid-19 inisial NA (22) dan AD (21)," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Rabu, 25 Agustus 2021.

"Mereka berdua ini meminta tolong kepada temannya yang kuliah di Turki untuk memalsukan dokumen bebas Covid-19, selanjutnya setelah surat tersebut selesai filenya dikirim lewat WhatsApp," terang Kombes Pria Budi

Sementara itu, NA mengatakan, dirinya nekat memalsukan hasil swab PCR untuk terbang ke Jakarta.

“Karena tiga minggu yang lalu kita cek harga PCR itu sekitar Rp 1,2 juta, menurut kita itu kemahalan, jadi kita minta tolong dengan teman di Turki,” jelasnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid