MENU TUTUP

Tak Punya Uang, Mahasiswa Terciduk Palsukan Surat PCR di Bandara SSK II

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:59:28 WIB
Tak Punya Uang, Mahasiswa Terciduk Palsukan Surat PCR di Bandara SSK II

GENTAONLINE.COM - Dua orang mahasiswa yang berkuliah di Turki diamankan polresta Pekanbaru karena palsukan hasil swab PCR.

Dua pelaku inisial, AD dan NA ditangkap aparat satreskrim Polresta Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Ada dua orang tersangka yang diamankan karena terlibat dalam pemalsuan dokumen bebas Covid-19 inisial NA (22) dan AD (21)," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Rabu, 25 Agustus 2021.

"Mereka berdua ini meminta tolong kepada temannya yang kuliah di Turki untuk memalsukan dokumen bebas Covid-19, selanjutnya setelah surat tersebut selesai filenya dikirim lewat WhatsApp," terang Kombes Pria Budi

Sementara itu, NA mengatakan, dirinya nekat memalsukan hasil swab PCR untuk terbang ke Jakarta.

“Karena tiga minggu yang lalu kita cek harga PCR itu sekitar Rp 1,2 juta, menurut kita itu kemahalan, jadi kita minta tolong dengan teman di Turki,” jelasnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan