MENU TUTUP

Tak Punya Uang, Mahasiswa Terciduk Palsukan Surat PCR di Bandara SSK II

Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:59:28 WIB
Tak Punya Uang, Mahasiswa Terciduk Palsukan Surat PCR di Bandara SSK II

GENTAONLINE.COM - Dua orang mahasiswa yang berkuliah di Turki diamankan polresta Pekanbaru karena palsukan hasil swab PCR.

Dua pelaku inisial, AD dan NA ditangkap aparat satreskrim Polresta Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Ada dua orang tersangka yang diamankan karena terlibat dalam pemalsuan dokumen bebas Covid-19 inisial NA (22) dan AD (21)," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Rabu, 25 Agustus 2021.

"Mereka berdua ini meminta tolong kepada temannya yang kuliah di Turki untuk memalsukan dokumen bebas Covid-19, selanjutnya setelah surat tersebut selesai filenya dikirim lewat WhatsApp," terang Kombes Pria Budi

Sementara itu, NA mengatakan, dirinya nekat memalsukan hasil swab PCR untuk terbang ke Jakarta.

“Karena tiga minggu yang lalu kita cek harga PCR itu sekitar Rp 1,2 juta, menurut kita itu kemahalan, jadi kita minta tolong dengan teman di Turki,” jelasnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran