MENU TUTUP

Dua Fly Over Baru Diresmikan Mengurangi Kemacetan ? Berikut Faktanya

Kamis, 14 Februari 2019 | 18:15:09 WIB
Dua Fly Over Baru Diresmikan Mengurangi Kemacetan ? Berikut Faktanya

GENTAONLINE.COM-Dua jalan layang atau Flyover tepatnya di persimpangan Mal SKA jalan Soekarno-Hatta dan Pasar Pagi Arengka, resmi dioperasikan hari ini, Kamis (14/2). Keberadaan kedua flyover ini diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan di dua simpang tersebut pada jam-jam sibuk yakni pagi hari dan sore hari.

Namun alih-alih mengatasi persoalan macet, pasca diresmikan, persimpangan Mal SKA justru menimbulkan kemacetan yang kian parah. Hal ini diduga akibat difungsikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau biasa disebut Lampu Pengatur Lalulintas yang mengatur pengendara ke semua arah. Sehingga, kondisi ini tidak ada ubahnya ketika belum dibangun flyover di kawasan tersebut.

Dari pantauan di lapangan, pengendara dari jalan Sudirman (Tuanku Tambusai) menuju arah terminal AKAP dan arah ke Jalan Riau harus mengikuti petunjuk lampu lalulintas. Begitu juga sebaliknya. Kondisi yang sama juga terlihat saat pengendara dari arah jalan Riau melewati sisi bawah flyover menuju pasar pagi arengka dan berbelok ke terminal AKAP harus mengikuti APILL.

Tak pelak, kondisi ini membuat persimpangan ini kembali terjadi kemacetan panjang, terutama dari arah Jalan Sudirman (Tuanku Tambusai) menuju AKAP dan sebaliknya yang dipadati kendaraan roda empat dan dua.

Salah seorang pengendara, Rudi (39) mengaku heran melihat kondisi ini. "Aneh juga, sudah ada flyover kok malah makin macet," ungkapnya. 

Menurut Rudi, ada yang salah dalam pengaturan arus lalulintas di kawasan tersebut pasca diresmikannya fly over tersebut. "Kemarin sebelum diresmikan arus lalulintas di sini sudah mulai lancar, karena jalan di bawah flyover dibuka. Jadi pengendara dari arah AKAP menuju ke pusat kota bisa langsung lurus. Sedangkan yang dari arah jalan Riau mau ke AKAP tidak bisa langsung lewat bawah flyover, karena diarahkan belok ke jalan Tuanku Tambusai dulu, baru memutar lewat u-turn terdekat," ungkap pria yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jalan Sudirman ini.

Rudi berharap, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas segera melakukan perubahan pengaturan arah dikawasan tersebut. "Kalau dibiarkan artinya keberadaan flyover tidak mengubah keadaan macet di simpang ini," ucapnya sebagaimana dilansir dari cakaplah.com (14/2)

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, M Taufiq OH tidak membantah terjadinya kemacetan. "Saya sudah dapat laporan terjadi kemacetan di bawah flyover SKA. Saya sudah koordinasi dengan Dishub Pekanbaru agar mereka bisa meninjau langsung ke lapangan, karena ini tugas mereka," katanya, Kamis (14/2) malam.

Selain itu, Taufiq juga meminta Dishub Pekanbaru untuk mengevaluasi setingan lampu traffic light di persimpangan tersebut. Karena kemacetan yang terjadi disebabkan pengaturan traffic light yang belum maksimal.

"Flyover ini kan baru diresmikan, jadi kita minta Dishub Pekanbaru untuk menghitung kembali pergerakan lalu lintas di bawah flyover bersama teman-teman Satlantas Pekanbaru. Sehingga kita harapkan besok tidak terjadi kemacetan lagi," tukasnya. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan