MENU TUTUP

Bawaslu Riau Sosialisasikan Tindak Pelanggaran Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:25:45 WIB
Bawaslu Riau Sosialisasikan Tindak Pelanggaran Pemilu

GENTAONLINE.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mulai melakukan edukasi publik dan sosialisasi penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada stakeholder terkait.


Pada kesempatan ini, setidaknya ada 75 peserta yang diundang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya kalangan media massa, partai politik, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO (Non-governmental Organization) dan organisasi masyarakat (Ormas).


Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran ini dipersiapkan untuk menghadapi gelaran pemilihan Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau tahun depan.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan khususnya media massa bisa menyampaikan hasil Rakor kepada forum kerjanya dan masyarakat. Sebab, tugas pengawasan ini tugas bersama," kata Neil yang mewakili Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya Rabu, 18 Oktober 2017 di Hotel Grand Elite, Jalan Riau Pekanbaru.


Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya seputar tahapan sesuai perundang-undangan fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan kinerja pengawas Pemilu, mekanisme pencegahan serta pengawasan Pilgubri tahun 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami akan memberikan pemahaman sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana, Bawaslu tugasnya melakukan penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran 2018 mendatang," tandasnya. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan