MENU TUTUP

Bawaslu Riau Sosialisasikan Tindak Pelanggaran Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:25:45 WIB
Bawaslu Riau Sosialisasikan Tindak Pelanggaran Pemilu

GENTAONLINE.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mulai melakukan edukasi publik dan sosialisasi penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada stakeholder terkait.


Pada kesempatan ini, setidaknya ada 75 peserta yang diundang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya kalangan media massa, partai politik, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO (Non-governmental Organization) dan organisasi masyarakat (Ormas).


Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran ini dipersiapkan untuk menghadapi gelaran pemilihan Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau tahun depan.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan khususnya media massa bisa menyampaikan hasil Rakor kepada forum kerjanya dan masyarakat. Sebab, tugas pengawasan ini tugas bersama," kata Neil yang mewakili Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya Rabu, 18 Oktober 2017 di Hotel Grand Elite, Jalan Riau Pekanbaru.


Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya seputar tahapan sesuai perundang-undangan fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan kinerja pengawas Pemilu, mekanisme pencegahan serta pengawasan Pilgubri tahun 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami akan memberikan pemahaman sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana, Bawaslu tugasnya melakukan penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran 2018 mendatang," tandasnya. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat