MENU TUTUP

Bawaslu Riau Sosialisasikan Tindak Pelanggaran Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:25:45 WIB
Bawaslu Riau Sosialisasikan Tindak Pelanggaran Pemilu

GENTAONLINE.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mulai melakukan edukasi publik dan sosialisasi penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada stakeholder terkait.


Pada kesempatan ini, setidaknya ada 75 peserta yang diundang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya kalangan media massa, partai politik, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO (Non-governmental Organization) dan organisasi masyarakat (Ormas).


Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran ini dipersiapkan untuk menghadapi gelaran pemilihan Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau tahun depan.
"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan khususnya media massa bisa menyampaikan hasil Rakor kepada forum kerjanya dan masyarakat. Sebab, tugas pengawasan ini tugas bersama," kata Neil yang mewakili Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya Rabu, 18 Oktober 2017 di Hotel Grand Elite, Jalan Riau Pekanbaru.


Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya seputar tahapan sesuai perundang-undangan fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan kinerja pengawas Pemilu, mekanisme pencegahan serta pengawasan Pilgubri tahun 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami akan memberikan pemahaman sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana, Bawaslu tugasnya melakukan penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran 2018 mendatang," tandasnya. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan