MENU TUTUP

Gubri Syamsuar: Sudah Disepakati Riau Petroleum Kelola Blok Rokan

Jumat, 10 September 2021 | 08:35:54 WIB
Gubri Syamsuar: Sudah Disepakati Riau Petroleum Kelola Blok Rokan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan telah menerima surat dari SKK Migas perihal penunjukan PT Riau Petroleum untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen dari Blok Rokan.

Ia pun langsung melakukan rapat bersama dengan bupati yang ada di wilayah kerja (WK) Blok Rokan, yaitu Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Siak, dan Rokan Hilir.

"Baru selesai kami rapat bersama bupati penghasil migas terutama yang di Blok Rokan dalam rangka membahas Participating Intersest 10 persen," kata Syamsuar, Kamis, 09 September 2021 di Gedung Daerah Provinsi saat konferensi pers.

 

Dia menyebut bahwa sudah disepakati untuk BUMD yang tunjuk yaitu PT Riau Petroleum.

Oleh karena itu, tentunya hari ini kami sudah menyepakati BUMD yang ditunjuk yang untuk menerima PI 10 persen, ini adalah dari Riau Petroleum," pungkasnya.(rep)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan