MENU TUTUP

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi

Senin, 26 Juni 2023 | 13:04:01 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H

PEKAN BARU, GENTAONLINECOM-- 
Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira pukul 07.30 Wib, Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman No. 365, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, penerima Apel Kerja Pagi.

Turut hadir dalam apel kerja pagi yaitu Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau dan diikuti oleh Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.

Kemudian, Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Untuk itu, saya mengucapkan Selama Merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Diakhir amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H menyampaikan bahwa pimpinan telah menerbitkan Surat Perintah untuk Pegawai yang ditunjuk dalam Kepanitiaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 63 Tahun 2023. Untuk itu, mari kita sukseskan rangkaian kegiatan dalam menyambut perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 63 Tahun 2023.

Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib, dan lancar, serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). 

( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan