MENU TUTUP

Polri: Berkas Muhammad Kece dan Yahya Waloni Segera Rampung

Jumat, 17 September 2021 | 08:26:49 WIB
Polri: Berkas Muhammad Kece dan Yahya Waloni Segera Rampung

GENTAONLINE.COM - Bareskrim Polri memastikan penanganan kasus penistaan agama, dan ujaran kebencian Muhammad Kece, dan Ustaz Yahya Waloni tetap berjalan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Porli Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, lanjutan penyidikan dua kasus tersebut, sudah sampai pada tahap penyelesaian berkas ke jaksa penuntutan.

 

“Semua penanganan kasusnya tetap berjalan. Mudah-mudahan, tidak beberapa lama lagi, berkas akan selesai, bisa tahap-1 diselesaikan ke kejaksaan,” ujar Rusdi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/9).

Rusdi menambahkan, sampai saat ini, M Kece, dan Yahya Waloni tetap dalam penguasaan penyidik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. M Kece, ditangkap kepolisian di Bali, pada Selasa (24/8) malam, dan langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Ia pun ditahan penyidik kepolisian.

Kasus yang menjeratnya terkait dengan penistaan agama. M Kece diduga menista agama Islam lewat kanal media sosial Youtube, dengan menyebutkan Islam sebagai agama terorisme, dan menyebut Rasul Muhammad sebagai manusia yang mengajarkan agama kekerasan.

Tak lama berselang setelah penangkapan M Kece, Dit Siber Bareskrim Polri, pun menangkap Ustaz Yahya Waloni. Kasusnya pun mirip, terkait ujaran kebencian terhadap agama lain. Kepolisian, pun melakukan penahanan terhadap penceramah asal Manado, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Kepolisian sempat melakukan pembantaran terhadapnya, lantaran sakit. Akan tetapi, setelah perawatan Yahya Waloni, sampai saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran