MENU TUTUP

Polri: Berkas Muhammad Kece dan Yahya Waloni Segera Rampung

Jumat, 17 September 2021 | 08:26:49 WIB
Polri: Berkas Muhammad Kece dan Yahya Waloni Segera Rampung

GENTAONLINE.COM - Bareskrim Polri memastikan penanganan kasus penistaan agama, dan ujaran kebencian Muhammad Kece, dan Ustaz Yahya Waloni tetap berjalan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Porli Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, lanjutan penyidikan dua kasus tersebut, sudah sampai pada tahap penyelesaian berkas ke jaksa penuntutan.

 

“Semua penanganan kasusnya tetap berjalan. Mudah-mudahan, tidak beberapa lama lagi, berkas akan selesai, bisa tahap-1 diselesaikan ke kejaksaan,” ujar Rusdi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/9).

Rusdi menambahkan, sampai saat ini, M Kece, dan Yahya Waloni tetap dalam penguasaan penyidik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. M Kece, ditangkap kepolisian di Bali, pada Selasa (24/8) malam, dan langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Ia pun ditahan penyidik kepolisian.

Kasus yang menjeratnya terkait dengan penistaan agama. M Kece diduga menista agama Islam lewat kanal media sosial Youtube, dengan menyebutkan Islam sebagai agama terorisme, dan menyebut Rasul Muhammad sebagai manusia yang mengajarkan agama kekerasan.

Tak lama berselang setelah penangkapan M Kece, Dit Siber Bareskrim Polri, pun menangkap Ustaz Yahya Waloni. Kasusnya pun mirip, terkait ujaran kebencian terhadap agama lain. Kepolisian, pun melakukan penahanan terhadap penceramah asal Manado, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Kepolisian sempat melakukan pembantaran terhadapnya, lantaran sakit. Akan tetapi, setelah perawatan Yahya Waloni, sampai saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan