MENU TUTUP

Bupati Wardan Lantik 23 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Inhil

Jumat, 17 September 2021 | 08:45:47 WIB
Bupati Wardan Lantik 23 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Inhil

GENTAONLINE.COM - Bupati Indragiri Hilir melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan 23 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (16/9/2021) malam.

Pada pelantikan yg bertenpat di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil tersebut. Di hadiri Sekdakab Inhil, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM, Inspektur Inhil dan Pejabat Eselon di Lingkungan Pemda Inhil.

Prosesi acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Inhil dilanjutkan pengucapan dan penandatanganan sumpah dan janji jabatan serta berita acara pelantikan dan pengucapan fakta integritas oleh pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk mengisi kekosongan dan penyegaran pada beberapa jabatan administrator.

"Diharapkan momen promosi, rotasi serta mutasi yang dilaksanakan saat ini dapat memberikan nuansa baru sehingga dapat meminimalisir kejenuhan dan kebosanan disamping sebagai salah satu metode pembinaan pegawai negeri sipil"ucap Wardan.

Dilanjutinya juga bahwa jabatan yang diberikan patut disyukuri, dijaga dan diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja serta sesegera mungkin untuk dapat menyesuaikan diri di tempat yang baru.

"Selamat menempati jabatan yang baru, semoga saudara - saudara mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dan tanggung jawab yang diberikan", tutup Bupati mengakhiri sambutannya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan