MENU TUTUP

Tenaga Kesehatan Tolak Divaksin di Pekanbaru akan Disanksi

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:50:31 WIB
Tenaga Kesehatan Tolak Divaksin di Pekanbaru akan Disanksi

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan beberapa sanksi bagi tenaga kesehatan (nakes) yang yang menolak divakain Sinovac tanpa alasan yang jelas. 

"Berbagai jenis sanksi disiapkan mulai teguran hingga pencabutan izin praktiknakes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer di Pekanbaru, Selasa. 

M Noer mengatakan hal ini dilakukan guna mempercepat proses vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga kesehatan karena sejauh ini disadari masih banyak tang menolak untuk menerimanya.

Ia mengungkapkan, nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin COVID-19 akan diberikan sanksi.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. 

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota. 

Diskes akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin. 

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," katanya. 

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan. 

"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," tukasnya.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran