MENU TUTUP

Tenaga Kesehatan Tolak Divaksin di Pekanbaru akan Disanksi

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:50:31 WIB
Tenaga Kesehatan Tolak Divaksin di Pekanbaru akan Disanksi

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan beberapa sanksi bagi tenaga kesehatan (nakes) yang yang menolak divakain Sinovac tanpa alasan yang jelas. 

"Berbagai jenis sanksi disiapkan mulai teguran hingga pencabutan izin praktiknakes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer di Pekanbaru, Selasa. 

M Noer mengatakan hal ini dilakukan guna mempercepat proses vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga kesehatan karena sejauh ini disadari masih banyak tang menolak untuk menerimanya.

Ia mengungkapkan, nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin COVID-19 akan diberikan sanksi.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. 

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota. 

Diskes akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin. 

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," katanya. 

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan. 

"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," tukasnya.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan