MENU TUTUP

2021 Distan Kembali Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Sawit Sebanyak 14.850

Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:23:37 WIB
2021 Distan Kembali Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Sawit Sebanyak 14.850

GENTAONLINE.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, direncanakan pada Tahun Anggaran 2021 ini, kembali akan menyalurkan bantuan bibit Kelapa Sawit untuk masyarakat. 

Bantuan bibit Kelapa Sawit untuk masyarakat tersebut akan disalurkan melalui kelompok tani, yang tersebar di wilayah kuantan Singingi. 

"Jadi bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan bibit Kelapa Sawit, harus mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian melalui kelompok tani," Ungkap Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir. Emmerson melalui Kabid Perkebunan Raja Rafly, SP ketika bincang bincang di ruang kerjanya.

Menurutnya, Jumlah bibit Kelapa Sawit yang akan disalurkan sebanyak 14.850 bibit atau untuk 110 hektare lahan, dengan Anggaran kurang lebih Rp 800 Juta lebih melalui APBD Kuansing Tahun 2021.

Dirinya juga menyebutkan bahwa bantuan bibit Kelapa Sawit ini, belum diketahui kecamatan mana saja yang bakal menerima, karena mengenai kecamatan yang bakal menerima bantuan bibit Kelapa Sawit belum ditentukan, karena harus dilakukan survey lokasi terlebih dahulu," ujarnya. 

Kenapa belum diketahui kecamatan penerima bantuan bibit Kelapa Sawit tersebut, dikatakannya karena saat ini tinggal menunggu pengelola kegiatan tersebut saja lagi. 

"Kalau tahun 2020 lalu, memang berada di Bidang Perkebunan, dan telah berhasil disalurkan ke masyarakat melalui kelompok tani di Kuansing, lebih dari 17.000 bibit Kelapa Sawit," tuturnya. (r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan