MENU TUTUP

Tak Hanya Masyarakat, Akhir Tahun Nanti Sapi di Riau Punya Kartu Identitas

Rabu, 22 September 2021 | 07:43:51 WIB
Tak Hanya Masyarakat, Akhir Tahun Nanti Sapi di Riau Punya Kartu Identitas

GENTAONLINE.COM-Guna memaksimalkan pendataan dan bantuan jaminan kesehatan bagi hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dispkh) meluncurkan kartu identitas khusus ternak sapi. Rencananya, kartu ternak tersebut akan launching secara resmi di akhir tahun 2021 nanti.

"Ada 3 jenis yaitu kartu ternak kelahiran sapi bagi anak sapi yang baru lahir, kartu ternak aseptor untuk sapi indukan dan kartu ternak non aseptor untuk sapi non induk" terang Kepala Dispkh Provinsi Riau Drh. Rahmat Setiyawan, Selasa (21/9) saat berbincang di ruang kerjanya.

Disampaikan Rahmat, nantinya pemegang kartu ternak berhak mendapatkan bantuan pengobatan dan layanan kesehatan gratis bagi ternak sapinya. "Seperti kawin suntik, vaksinasi, pengobatan masal, layaknya masyarakat punya KTP dapat bantuan, begitulah kira-kira kita buat" ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan melayani peternak sapi baik kelompok maupun individu untuk memiliki kartu ternak tersebut.

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan memiliki kartu ternak ini, bisa datang atau menghubungi Dinas Peternakan di daerah Kab/Kota masing-masing" tutup mantan Kabid peternakan dan kesehatan hewan Disnakbun Pelalawan itu. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan