MENU TUTUP

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Jumat, 20 Desember 2019 | 13:30:23 WIB
Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara akhirnya menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor di Provinsi Riau, Jumat (20/12/2019).

Penetapan status ini dikarenakan kondisi sejumlah daerah di Riau sudah terdampak dan terendam banjir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Indra Jaya Rasyid mengatakan, bahwa kondisinya saat ini, ada sekitar 216 desa yang terendam banjir. Yang mana, desa-desa tersebut berada di aliran empat sungai besar Riau yang melintasi enam kabupaten seperti Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, dan Indragiri Hulu.

"Kami sudah mendeteksi beberapa penyebab utama mengapa masalah banjir di Riau selalau berulang. Banjir dan longsor karena pengundulan hutan, sehingga tidak ada serapan air, dan air bebas menuju sungai dan meluap," kata pria yang akrab disapa Yan Prana tersebut di ruang kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jumat pagi.

Di samping itu, imbuh Yan, masalah lain yang menyebabkan banjir dan longsor di Riau diantaranya seperti penebangan dan pembakaran hutan. Khususnya yang membuat hutan di wilayah hulu menjadi gundul. Hal ini lah yang semakin memperbesar potensi bencana alam.

"Kalau sudah air kiriman dari hulu banyak, PLTA Koto Panjang penuh. Sehingga harus ada pembukaan pintu waduk untuk mengurangi elevasinya. Kalau sudah pintu waduk dibuka, daerah sekitar sungai pasti akan terdampak," tuturnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan