MENU TUTUP

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Jumat, 20 Desember 2019 | 13:30:23 WIB
Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara akhirnya menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor di Provinsi Riau, Jumat (20/12/2019).

Penetapan status ini dikarenakan kondisi sejumlah daerah di Riau sudah terdampak dan terendam banjir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Indra Jaya Rasyid mengatakan, bahwa kondisinya saat ini, ada sekitar 216 desa yang terendam banjir. Yang mana, desa-desa tersebut berada di aliran empat sungai besar Riau yang melintasi enam kabupaten seperti Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, dan Indragiri Hulu.

"Kami sudah mendeteksi beberapa penyebab utama mengapa masalah banjir di Riau selalau berulang. Banjir dan longsor karena pengundulan hutan, sehingga tidak ada serapan air, dan air bebas menuju sungai dan meluap," kata pria yang akrab disapa Yan Prana tersebut di ruang kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jumat pagi.

Di samping itu, imbuh Yan, masalah lain yang menyebabkan banjir dan longsor di Riau diantaranya seperti penebangan dan pembakaran hutan. Khususnya yang membuat hutan di wilayah hulu menjadi gundul. Hal ini lah yang semakin memperbesar potensi bencana alam.

"Kalau sudah air kiriman dari hulu banyak, PLTA Koto Panjang penuh. Sehingga harus ada pembukaan pintu waduk untuk mengurangi elevasinya. Kalau sudah pintu waduk dibuka, daerah sekitar sungai pasti akan terdampak," tuturnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan