MENU TUTUP

Pemprov Riau Beri Bantuan Untuk Kabupaten/Kota Senilai Rp 185,51 Miliar

Sabtu, 26 Februari 2022 | 09:25:15 WIB
Pemprov Riau Beri Bantuan Untuk Kabupaten/Kota Senilai Rp 185,51 Miliar

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Riau tahun ini kembali memberikan Bantuan keuangan (Bankeu) khusus bagi pemerintah 12 kabupaten kota di Riau.

Bantuan Keuangan tersebut bersumber pada APBD Riau tahun 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau Indra melalui Sekretaris BPKAD Ispan mengatakan, Bankeu khusus tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten kota dengan total Rp185.514.000.000 yang diperuntukan untuk empat pembiayaan kegiatan.

 

"Bankeu khusus tersebut untuk pembiayaan gaji guru bantu, bantuan keuangan ke kecamatan, bantuan rumah layak huni dan bantuan pembiayaan kegiatan MTQ," kata Ispan, Jumat (25/2/2022).

Kata dia, setiap daerah berbeda jumlah guru bantu, kemudian jumlah kecamatan serta jumlah yang mendapat rumah layak huni.

Oleh karena itu, setiap kabupaten kota menerima jumlah Bankeu yang berbeda.

"Karena jumlah penerima berbeda-beda, maka tiap daerah tidak sama menerima Bankeu. Seperti Kabupaten Kepulauan Meranti itu, jumlah guru bantuannya sedikit, kecamatan juga sedikit, jadi jumlah Bankeunya juga sedikit dibanding daerah lainnya," ujarnya.

 

Dijelaskan Ispan, tahun ini yang paling banyak mendapatkan Bankeu khusus tersebut yakni Kabupaten Kuansing dengan total Bankeu sebesar Rp30.192.000.000. Kemudian Kabupaten Kampar sebesar Rp26.052.000.000 dan Rokan Hulu Rp20.140.000.000.

"Selanjutnya Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp17.028.000.000, Rokan Hilir Rp16.020.000.000, Indragiri Hulu Rp15.401.000.000, Kota Pekanbaru Rp14.052.000.000, Bengkalis Rp13.426.000.000, Siak Rp10.787.000.000, Dumai Rp10.466.000.000, Pelalawan Rp8.909.000.000 dan Kepulauan Meranti Rp3.860.000.000," katanya.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan