MENU TUTUP

Golkar Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

Senin, 27 September 2021 | 08:09:32 WIB
Golkar Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengaku, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut sudah mengantongi nama wakil ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin. Rencananya, nama tersebut akan diumumkan pada Selasa (28/9) sore.

"Terkait nama pengganti, tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum. Rencananya, Selasa (28/9) sore diumumkan," ujar Adies saat dikonfirmasi, Ahad (26/9).

Ia menjelaskan, Airlangga sudah memiliki pertimbangan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. "Harus mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela," ujar Adies.

Ditanya, siapa nama pengganti Azis yang memiliki kriteria tersebut? Adies mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengaku prihatin atas perkara yang menimpa Azis Syamsuddin. Namun, pihaknya saat ini belum memberhentikan wakil ketua DPR tersebut, karena Azis belum menjadi terdakwa.

"Status Azis Syamsuddin saat ini masih tersangka, belum terdakwa, jadi belum bisa dilakukan pemberhentian sementara," ujar Aboe kepada wartawan, Ahad (26/9).

MKD DPR merujuk pada Pasal 87 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Pasal tersebut berbunyi, "Pimpinan DPR diberhentikan sementara dari jabatannya apabila dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih".

"Pemberhentian sementara pimpinan DPR, dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa," ujar Aboe.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan