MENU TUTUP

Golkar Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

Senin, 27 September 2021 | 08:09:32 WIB
Golkar Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengaku, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut sudah mengantongi nama wakil ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin. Rencananya, nama tersebut akan diumumkan pada Selasa (28/9) sore.

"Terkait nama pengganti, tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum. Rencananya, Selasa (28/9) sore diumumkan," ujar Adies saat dikonfirmasi, Ahad (26/9).

Ia menjelaskan, Airlangga sudah memiliki pertimbangan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. "Harus mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela," ujar Adies.

Ditanya, siapa nama pengganti Azis yang memiliki kriteria tersebut? Adies mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengaku prihatin atas perkara yang menimpa Azis Syamsuddin. Namun, pihaknya saat ini belum memberhentikan wakil ketua DPR tersebut, karena Azis belum menjadi terdakwa.

"Status Azis Syamsuddin saat ini masih tersangka, belum terdakwa, jadi belum bisa dilakukan pemberhentian sementara," ujar Aboe kepada wartawan, Ahad (26/9).

MKD DPR merujuk pada Pasal 87 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Pasal tersebut berbunyi, "Pimpinan DPR diberhentikan sementara dari jabatannya apabila dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih".

"Pemberhentian sementara pimpinan DPR, dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa," ujar Aboe.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran