MENU TUTUP

Tsamara Amany Mundur dari Pengurus dan Kader PSI

Selasa, 19 April 2022 | 08:12:29 WIB
Tsamara Amany Mundur dari Pengurus dan Kader PSI

GENTAONLINE.COM - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany telah menyatakan mundur dari pengurus maupun kader PSI. Ia efektif mundur per hari ini, Senin (18/4/2022).

 

"Per hari tanggal 18 April 2022, saya resmi mengundurkan diri sebagai pengurus dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Terima kasih dari hati terdalam saya atas berbagai kesempatan yang sudah diberikan @psi_id??," kiaunya di Twitter.

Dalam keterangan di Youtube, Tsamara mengatakan, keputusannya mundur adalah atas dasar urusan pribadi. Ia merasa butuh perjalanan baru di luar partai politik. Tsamara mengaku akan fokus mengabdikan diri untuk Indonesia dengan cara-cara lain. Salah satunya fokus di isu perempuan.

"Ini bukan berarti saya merendahkan peran dan aktivitas PSI dalam membwa perubahan. Saya tetap percaya politik dan partai yang efektif dalam membawa perubahan. Hanya saja saya membutuhkan eksplorasi baru di luar ranah partai politik. Setidaknya untuk saat ini" jelasnya.

Oleh karena ia kembali menegaskan, bahwa keputusan mundur tidak terkait dengan perpindahan ke partai politik lain.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan