MENU TUTUP

KPK Minta Kumham Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Jumat, 30 April 2021 | 09:31:12 WIB
KPK Minta Kumham Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

GENTAONLINE.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ke Kementerian Hukum dan HAM demi kepentingan proses hukum. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pencekalan seseorang ke luar negeri diperlukan untuk mengumpulkan keterangan. 

 

"Terkait dengan permintaan, tentu penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Cekal dilakukan terhadap seseorang untuk menjamin kepentingan penyidikan, KPK tentu memintakan cekal," kata Firli lewat pesan singkat saat dikonfirmasi perihal pencegahan Azis ke luar negeri, Jumat (30/4).

 

"Itu semata-mata untuk kepentingan kelancaran dan kemudahan permintaan keterangan seseorang," imbuhnya. Pencekalan berlaku selama enam bulan sejak mulai berlaku. Akan tetapi, sejauh ini Kemenkumham belum mengonfirmasi kabar tersebut. Belum diketahui pasti apakah Kemenkumham sudah atau belum menerbitkan pencekalan Azis Syamsuddin seperti yang diminta KPK.

 

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4) kemarin. KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis. Azis diduga terlibat dalam kasus penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial 2020 lalu.

 

Ia juga diduga mengenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjung Balai dengan tujuan meminta KPK tidak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan. Azis belum merespon panggilan telepon dan pesan instan untuk dimintai tanggapan perihal permintaan pencekalan ini. Azis juga sejauh ini belum memberikan respons detail soal kasus yang menjeratnya. "Bismillah, Al Fatihah," hanya itu respons kata Azis melalui pesan singkat, Jumat (23/4) lalu. (cnn)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran