MENU TUTUP

KPK Minta Kumham Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Jumat, 30 April 2021 | 09:31:12 WIB
KPK Minta Kumham Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

GENTAONLINE.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ke Kementerian Hukum dan HAM demi kepentingan proses hukum. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pencekalan seseorang ke luar negeri diperlukan untuk mengumpulkan keterangan. 

 

"Terkait dengan permintaan, tentu penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Cekal dilakukan terhadap seseorang untuk menjamin kepentingan penyidikan, KPK tentu memintakan cekal," kata Firli lewat pesan singkat saat dikonfirmasi perihal pencegahan Azis ke luar negeri, Jumat (30/4).

 

"Itu semata-mata untuk kepentingan kelancaran dan kemudahan permintaan keterangan seseorang," imbuhnya. Pencekalan berlaku selama enam bulan sejak mulai berlaku. Akan tetapi, sejauh ini Kemenkumham belum mengonfirmasi kabar tersebut. Belum diketahui pasti apakah Kemenkumham sudah atau belum menerbitkan pencekalan Azis Syamsuddin seperti yang diminta KPK.

 

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4) kemarin. KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis. Azis diduga terlibat dalam kasus penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial 2020 lalu.

 

Ia juga diduga mengenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjung Balai dengan tujuan meminta KPK tidak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan. Azis belum merespon panggilan telepon dan pesan instan untuk dimintai tanggapan perihal permintaan pencekalan ini. Azis juga sejauh ini belum memberikan respons detail soal kasus yang menjeratnya. "Bismillah, Al Fatihah," hanya itu respons kata Azis melalui pesan singkat, Jumat (23/4) lalu. (cnn)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan