MENU TUTUP

Walikota Pekanbaru Optimis Bisa Selesaikan Tunda Bayar

Kamis, 30 September 2021 | 08:51:05 WIB
Walikota Pekanbaru Optimis Bisa Selesaikan Tunda Bayar

GENTAONLINE.COM - APBD Perubahan tahun 2021 disahkan sebesar Rp2,649 Triliun.

Hal ini sesuai dengan draf MoU KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 yang telah ditandatangani bersama. Dalam perubahan anggaran ini telah disepakati untuk fokus melunasi tunda bayar.

“Tunda bayar yang lalu, kita selesaikan tahun ini,” katanya optimis, Rabu, 29 September 2021.

Selain fokus melunasi tunda bayar, Firdaus mengaku perubahan signifikan dari APBD Perubahan tahun 2021, semua kegiatan digeser untuk biaya penanganan Covid-19.

"Kita fokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru optimistis bisa menuntaskan masalah tunda bayar dalam APBD Perubahan 2021, pihaknya merasa akan tetap ada sisa tunda bayar.

"Kami melihat, ini pasti ada sisa tunda bayar. Berapa sisanya itu belum kelihatan. Tetapi menurut saya pribadi, melihat PAD kita belum berdampak besar, sepertinya ini masih ada sisa tunda bayar sedikit lagi,” pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan