MENU TUTUP

Dikonfirmasi dugaan keterlibatannya menjual LKS dan pasang harga mahal, Kepsek SDN 023 Pandau Jaya Blokir WhatsApp Wartawan

Ahad, 28 Januari 2024 | 08:49:18 WIB
Dikonfirmasi dugaan keterlibatannya menjual LKS dan pasang harga mahal, Kepsek SDN 023 Pandau Jaya Blokir WhatsApp Wartawan

Siak Hulu - Pemblokiran Wa (Whatshapp) kini terjadi lagi kepada wartawan UPCyang di lakukan seorang Kepala Sekolah SDN 023 inisial A di Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. Sabtu (27/1/2024).

Perilaku yang dianggap kurang baik, yang dinilai Kearogansian sikap kepala sekolah tersebut melakukan pemblokiran nomor wartawan, diduga bertujuan agar tidak dapat menghubunginya dan untuk selanjutnya.

Perihal ini terjadi setelah awak media mendatangi  kepala sekolah tersebut lalu mengkonfirmasi tentang dugaan keterlibatannya bekerjasama dengan salah satu distributor penyedia  Lembar Kegiatan Siswa (LKS) dan seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari sekolah, yang berperan sebagai penjual. Serta menanyakan tentang tingginya harga LKS yang dijual kepada murid atau wali murid.

"Kalau saya menjual tidak ada, kalau ingin tangkap tangkap, kalau ada orang jual tangkap silahkan," jawabnya.

Ia pun mengatakan kalau sekitar tiga tahun yang lalu ada salah satu distributor yang memasukkan dan kami menjualnya disekolah.

Namun beberapa jam kemudian, saat di WhatsApp sebelumnya centang dua, kini hanya centang satu dan nampak panggilan saja bukan berdering, bahkan poto profile nomor WhatsApp nya tidak muncul, jadi besar dugaan kepala sekolah tersebut telah memblokir nomor wartawan.

Sangat disayangkan, jika para oknum - oknum pejabat yang suka menghindar dan mengambil jalan pintas dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan. Selain menunjukkan sikap yang tidak dewasa dan tidak bersahabat kepada pers yang seharusnya menjadi mitra, justru pemblokiran tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat dan lengkap.

Untuk menindaklanjuti informasi yang didapat dan bukti rekaman video pengakuan yang menyatakan kepala sekolah memberikan data murid kepada orang lain (penjual LKS) yang tidak ada korelasinya dengan sekolah. Maka awak media akan meneruskan hal ini ke Dinas Pendidikan Kab. Kampar. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan