MENU TUTUP

Dikonfirmasi dugaan keterlibatannya menjual LKS dan pasang harga mahal, Kepsek SDN 023 Pandau Jaya Blokir WhatsApp Wartawan

Ahad, 28 Januari 2024 | 08:49:18 WIB
Dikonfirmasi dugaan keterlibatannya menjual LKS dan pasang harga mahal, Kepsek SDN 023 Pandau Jaya Blokir WhatsApp Wartawan

Siak Hulu - Pemblokiran Wa (Whatshapp) kini terjadi lagi kepada wartawan UPCyang di lakukan seorang Kepala Sekolah SDN 023 inisial A di Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. Sabtu (27/1/2024).

Perilaku yang dianggap kurang baik, yang dinilai Kearogansian sikap kepala sekolah tersebut melakukan pemblokiran nomor wartawan, diduga bertujuan agar tidak dapat menghubunginya dan untuk selanjutnya.

Perihal ini terjadi setelah awak media mendatangi  kepala sekolah tersebut lalu mengkonfirmasi tentang dugaan keterlibatannya bekerjasama dengan salah satu distributor penyedia  Lembar Kegiatan Siswa (LKS) dan seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari sekolah, yang berperan sebagai penjual. Serta menanyakan tentang tingginya harga LKS yang dijual kepada murid atau wali murid.

"Kalau saya menjual tidak ada, kalau ingin tangkap tangkap, kalau ada orang jual tangkap silahkan," jawabnya.

Ia pun mengatakan kalau sekitar tiga tahun yang lalu ada salah satu distributor yang memasukkan dan kami menjualnya disekolah.

Namun beberapa jam kemudian, saat di WhatsApp sebelumnya centang dua, kini hanya centang satu dan nampak panggilan saja bukan berdering, bahkan poto profile nomor WhatsApp nya tidak muncul, jadi besar dugaan kepala sekolah tersebut telah memblokir nomor wartawan.

Sangat disayangkan, jika para oknum - oknum pejabat yang suka menghindar dan mengambil jalan pintas dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan. Selain menunjukkan sikap yang tidak dewasa dan tidak bersahabat kepada pers yang seharusnya menjadi mitra, justru pemblokiran tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat dan lengkap.

Untuk menindaklanjuti informasi yang didapat dan bukti rekaman video pengakuan yang menyatakan kepala sekolah memberikan data murid kepada orang lain (penjual LKS) yang tidak ada korelasinya dengan sekolah. Maka awak media akan meneruskan hal ini ke Dinas Pendidikan Kab. Kampar. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan