MENU TUTUP

BPS: Ekspor Riau Bulan November 2021 Turun 9,66 Persen

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:32:55 WIB
BPS: Ekspor Riau Bulan November 2021 Turun 9,66 Persen

GENTAONLINE.COM - Nilai ekspor Riau pada bulan November 2021 sebesar US$ 1,65 miliar atau mengalami penurunan sebesar 9,66 persen dibanding ekspor Bulan Oktober 2021 sebesar US$ 1,82 miliar.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan penurunan ini disebabkan oleh turunnya ekspor non migas sebesar 11,57 persen, meskipun ekspor migas mengalami kenaikan sebesar 26,04
persen.

"Ekspor non migas dari US$ 1,73 miliar pada bulan Oktober 2021 turun menjadi US$ 1,53 miliar pada bulan November 2021, sebaliknya ekspor migas dari US$ 92,75 juta pada bulan Oktober 2021 naik menjadi US$ 116,90 juta pada bulan November 2021," ujar Misfaruddin, Kamis (16/12/2021).

Ia mengatakan dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan November 2021 dibanding Oktober 2021, empat golongan mengalami penurunan, yang terbesar antara lain yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 239,74 juta, Ampas dan sisa Industri Makanan US$ 24,04 juta, dan Kertas dan Karton US$ 2,78 juta.

"Sedangkan yang mengalami kenaikan antara lain Berbagai Produk Kimia sebesar US$ 39,82 juta, Bahan Kimia Organik US$ 16,35 juta, dan Bubur Kayu (Pulp) US$ 3,54 juta," sebutnya.

Sementara itu, selama Januari - November 2021, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 45,74 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 268,01 persen dan 37,43 persen.

"Kenaikan ekspor migas disebabkan oleh naiknya ekspor minyak mentah dan ekspor industri pengolahan hasil minyak masing-masing sebesar 554,97 persen dan 84,21 persen," jelasnya.

Selama Januari - November 2021, ekspor 10 golongan barang utama non migas memberikan kontribusi sebesar 99,25 persen terhadap total ekspor non migas.

"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 38,10 persen terhadap periode yang sama tahun 2020," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan