MENU TUTUP

Minta 4 Mahasiswa Dibebaskan, Kapolda Riau Janji Bertolak ke Polda Metro Jaya

Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:38:21 WIB
Minta 4 Mahasiswa Dibebaskan, Kapolda Riau Janji Bertolak ke Polda Metro Jaya

GENTAONLINE.COM-Beberapa perwakilan dari aksi solidaritas yang dilakukan ratusan mahasiswa di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Selasa, 24 Oktober 2017 di Mapolda akhirnya membuahkan hasil. Mereka dapat bertemu langsung dengan Kapolda Riau, Irjen Nandang.

Mahasiswa melayangkan tuntutan kepada Kapolda Riau untuk segera membebaskan empat rekan mereka yang ditahan Polda Metro Jaya, saat aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK di Istana Negara jumat (20/10) lalu.

Setelah bernegosiasi selama lebih kurang 15 menit, beberapa perwakilan yang diutus untuk menjumpai Kapolda pun akhirnya keluar. Melalui Rinaldi Pare pare selaku Presiden Mahasiswa UR, disampaikanlah hasil dari negosiasi itu kepada ratusan mahasiswa lainya.

Adapun pertama, Kapolda Riau berjanji akan bertolak ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/10) besok. Salah satu tujuannya untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa di Riau agar segera membebaskan keempat rekannya tersebut.

Memastikan kalau ini dilakukan, mahasiswa memberikan ultimatum bakal kembali berunjuk rasa ke Mapolda Riau, jika Irjen Nandang tidak menepati janjinya itu.

Rinaldi mengatakan, aksi solidaritas ini dilangsungkan diseluruh Indonesia. Tak hanya itu, para mahasiswa sepakat memberi tenggat waktu kepada Polda Metro Jaya hingga tanggal 28 Oktober 2017. Jika keempat mahasiswa yang ditahan tak dibebaskan, maka akan dijemput langsung ke Polda Metro Jaya.

Demonstrasi di Mapolda Riau juga sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan teatrikal. Mereka juga menutup mulut dengan lakban sebagai simbol terkait kasus penahanan terhadap rekan-rekan mereka. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan