MENU TUTUP

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:00:15 WIB
Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan

GENTAONLINE.COM - Polda Riau menggelar operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 selama dua pekan, mulai Selasa, 1 Maret 2022 hingga Senin, 14 Maret 2022 mendatang. Sebanyak 840 personil dan perlengkapan diterjunkan dalam operasi ini. 

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan, operasi ini digelar diseluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Nantinya, personel yang diterjunkan tersebut akan melakukan penindakan hukum dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap memerapkan protokol kesehatan," sebut Narto, Selasa petang.

Narto mengatakan, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

 

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menambahkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan penyebaran Covid-19.

 

"Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta penyebaran Covid-19," jelasnya.

Narto juga menghimbau masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat-surat kendaraan. Jangan menggunakan rotator dikendaraan pribadi, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes," himbau Narto.(r24)

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan