MENU TUTUP

Batas Penghapusan Denda Pajak Tinggal 7 Hari Lagi

Rabu, 03 November 2021 | 08:08:55 WIB
Batas Penghapusan Denda Pajak Tinggal 7 Hari Lagi

GENTAONLINE.COM - Jasa Raharja Cabang Riau terus mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 9 November 2021 karena kesempatan yang diberikan Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Provinsi) Riau belum tentu ada setiap tahunnya.

"Segeralah manfaatkan layanan tersebut selagi masih berjalan atau waktu tersedia tinggal beberapa hari lagi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal di Pekanbaru, Selasa.

Menurut M Iqbal, kesempatan waktu menyegerakan pembayaran pajak ini untuk menghindari penumpukan massa jika membayar di penghujung waktu. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19 yang tetap adanya pembatasan saat beraktivitas melalui protokol kesehatan.

Ia mengatakan, Jasa Raharja juga terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program pemutihan yang kini masih berjalan, salah satunya dengan menggunakan SMS Blast serta menyebarkan sejumlah brosur ke tempat keramaian yang sering didatangi oleh masyarakat.

Upaya ini, katanya lagi, dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pendapat Daerah Provinsi Riau mencapai target yang telah ditetapkan dalam program pemutihan pajak tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, ‎mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedangkan program pemutihan denda pajak kendaraan ini, kata Yoga lagi, tidak mesti ada setiap tahunnya.

"Karena itu kami mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Masyarakat terbantu apalagi pandemi COVID-19 telah mengakibatkan banyak usaha ekonomi yang bangkrut yang juga menambah beban ekonomi masyarakat dan bersamaan harus membayar pajak kendaraan," katanya.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat