MENU TUTUP

Dubalang Adat Siap Kawal Pemekaran Kecamatan Kualo Tapung Hingga Tuntas

Sabtu, 20 November 2021 | 14:44:14 WIB
Dubalang Adat Siap Kawal Pemekaran Kecamatan Kualo Tapung Hingga Tuntas Pengurus DPH LAKTA dan Panglimo Besar H. Syafrianto, SE SH bersama Panglimo-panglimo Mudo Kenegerian dan Pasukan Dubalang Adat usai Rakerja. Jum'at (19/11/2020) di Desa Petapahan, Tapung.

GENTA, TAPUNG - JUM'AT 19 November Dubalang Adat Tapung Raya melakukan rapat kerja bertepatan di desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Dalam rapat tersebut dubalang mendapatkan beberapa point, salah satu nya ikut mengawal proses pemekaran kecamatan kualo tapung sampai tuntas

Dalam rapat Kerja tersebut turut hadiri dari Pengurus DPH LAKTA Mhd Rais Hasan, SH.MH.C.L.A Datuok Bagindo Mudo dan Dr. H. Ahmad Zikri, M.H Datuok Malin Mudo serta Panglimo Besar Dubalang Adat Tapung H. Syafrianto, SE. SH dan seluruh Penglimo Mudo di setiap Kenegrian/desa Tapung Kanan maupun Tapung Kiri.

Berikut Hasil Rapat Kerja Dubalang Adat :

1. Kawal Proses Pemekaran Kecamatan Kualo Tapung Hingga Tuntas.

2. Pagari Kenegerian dengan Akal dan Budi pekerti mulia, yang akan menjadi sumber kekuatan Dubalang.

3. Siap berada dibawah komando Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lakta

4. Menghimbau kepada seluruh Perusahaan yang berdomisili di Tapung Kanan maupun Kiri untuk memperhatikan masyarkat Adat lokal baik tenaga Kerja maupun pemberdayaan ekonomi.

Dalam penyampaiannya H. Syafrianto selaku Panglimo Besar Dubalang Adat Tapung menyampaikan akan siap mengawal proses pemekaran Kecamatan Kualo Tapung ini sampai tuntas, karna kami Dubalang Adat Tapung ini mempunyai tanggung jawab untuk ikut dalam proses pemekaran tersebut.

M. Rais Hasan.,SH.,MH Pengurus DPH LAKTA menyampaikan kepada seluruh Dubalang di setiap Kenegerian agar kiranya selalu bersinergi dengan aparatur Pemerintah Desa sehingga tujuan kita tercapai dengan sinergisitas tersebut.

" Kami siap mengawal Proses pemekaran Kecamatan Kualo Tapung sampai tuntas, sebab ini sudah menjadi tugas kami", Ungkap Panglimo Besar H. Syafrianto. Jum'at (19/11/2021).

Secara Geografis luasan wilayah Kecamatan Tapung memang sudah seharusnya dimekarkan. Dimana Kecamatan Tapung hari ini menaungi sebanyak 25 Desa. Sedangkan nantinya, Kecamatan baru yaitu Kecamatan Kualo Tapung akan menaungi 11 Desa. 

Untuk diketahui, Proses Pemekeran Kecamatan baru Kualo Tapung sudah sampai pada pembahasan dan pengesahan di DPRD Kampar. 

Ibu kota Kecamatan Kualo Tapung ini nantinya akan ditempatkan di Desa Pantai Cermin.

(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan