MENU TUTUP

Srikandi Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Ops Zebra Siak 2017

Ahad, 29 Oktober 2017 | 16:04:21 WIB
Srikandi Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Ops Zebra Siak 2017

GENTAONLINE.COM-Maksimalkan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan operasi Zebra Siak 2017, Srikandi Polwan dari Polresta Pekanbaru sapa pengunjung area car free day, Minggu (29/10).

Tidak hanya polwan berpakaian dinas, Polresta Pekanbaru juga mengerahkan pasukan polwan bersepatu roda untuk menyampaikan informasi dan himbauan tentang rencana pelaksanaan operasi zebra siak 2017 di kota Pekanbaru.

Dengan bersentuhan langsung ke masyarakat srikandi Polwan yang berjumlah 15 personil ini menghimbau kepada warga kota pekanbaru yang berada di area car free day untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraannya.

"kita harapkan dengan langsung menyapa warga informasi dan himbauan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu bahwa dalam waktu dekat Polresta Pekanbaru akan melaksanakan operasi zebra siak 2017", terang Kasubnit I Unit Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru, IPDA Ratna Wilis, yang memimpin jalannya kegiatan.

Disamping memberikan himbauan, srikandi Polwan juga memberikan brosur terkait pelaksanaan operasi zebra. Masyarakat juga terlihat antusias dan ada juga yang bertanya terkait pelaksanaan operasi zebra dan peraturan lalu lintas.

Terkait rencana pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2017 ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser juga menghimbau kepada pengguna jalan agar melengkapi surat surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"kita juga berharap dukungan dari masyarakat khususnya warga kota pekanbaru, agar pelaksanaan operasi zebra ini dapat berjalan dengan baik, dan juga dapat menyampaikan informasi terkait pelaksanaan operasi zebra ini kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya", himbau Rinaldo.

Operasi Zebra Siak 2017 ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017, dengan tujuan menciptakan kamseltibcar lantas dan menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. (rls/Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid