MENU TUTUP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:50:41 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Dimulai Pekan Depan

GENTAONLINE.COM - Satlantas Polresta Pekanbaru mulai pekan depan akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan, operasi tersebut akan berlangsung mulai Senin, 13 Juni 2022 hingga Ahad 26 Juni 2022.

"Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan. Giat itu dilakukan agar pengguna jalan tertib akan aturan lalu lintas," kata Angga, Jumat (10/6/2022).

Angga menjelaskan, dalam operasi yang akan dimulai pekan depan itu, ada beberapa hal yang menjadi sasaran petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Pertama yaitu bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan helm sesuai standar, yang kedua pengguna jalan yang menggunakan handphone saat berkendara.

"Pengguna jalan yang tidak menggunakan seat belt. Lalu yang menjadi sasaran lainnya yaitu pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan mengendarai kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap," cakapnya.

Lebih jauh, apabila ada pengguna jalan yang menyalahi aturan lalu lintas tersebut, petugas akan melakukan penindakan penilangan.

"Personil Satlantas nantinya akan melakukan giat berkeliling di jalanan Kota Pekanbaru secara mobile. Tentunya yang kedapatan akan dilakukan penilangan dengan tahapan preemtif-preventif dan represif," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan